SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pembentukan (BP) Perda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi komparasi mengenai pengelolaan penyertaan modal bagi bank pembangunan daerah (BPD) atau Bank Kalsel ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 19-21 September 2025.
“Kami berharap adanya penambahan modal tersebut, maka roda perekonomian daerah bisa semakin bergerak, terutama bisnis lokal akan tumbuh, dan akhirnya membuka lebih banyak lapangan pekerjaan,” ujar Ketua BP Perda DPRD Kalsel H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
Pihaknya juga menekankan penambahan penyertaan modal bagi Bank Kalsel harus memperluas dan mendorong pertumbuhan usaha dan membuka lapangan pekerjaan di daerah.
Gusti Iskandar mengungkapkan, BP Perda DPRD Kalsel mengunjungi DPRD DI Yogyakarta untuk berbagi pengalaman penyertaan modal pada BPD sebagai referensi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Bank Kalsel.
“DPRD Kalsel menggali informasi mengenai mengelola penyertaan modal pada bank pembangunan daerah dengan harapan dapat menjadi referensi berharga untuk memperkuat landasan hukum Raperda yang sedang disusun,” ucapnya.
Menurut dia, Perda tentang penambahan modal bersifat strategis karena menyangkut penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) untuk menopang perekonomian daerah.
“Bank Kalsel memiliki posisi penting, sehingga penyertaan modal harus dirancang dengan cermat agar meningkatkan daya saing bank sekaligus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD menargetkan Raperda tersebut selesai sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 agar kebijakan penambahan modal dapat segera dijalankan dan berdampak pada pembangunan daerah. (adv/smr)