Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Bisnis Food Court Menjamur, BPKPAD Banjarmasin Bakal Kenakan Pajak 10 Persen

Jumat, 7 Jun 2024 | 17:25 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menjamurnya bisnis food court di Banjarmasin, turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Bahkan dianggap sebagai potensi pendapatan daerah.

Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin bakal mulai menargetkan food court sebagai wajib pajak (WP) untuk dikenakan pajak.

Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, saat ini hampir di beberapa Kecamatan di Kota Seribu Sungai mulai buka food court.

Kanwil DJP Kalselteng Amankan Aset Rp 9,5 Miliar dari 15 Penunggak Pajak

Kanwil DJP Kalselteng Amankan Aset Rp 9,5 Miliar dari 15 Penunggak Pajak

Rabu, 22 Apr 2026 | 14:20
Pelaporan SPT Tahunan Nihil Gunakan Aplikasi Coretax Mobile/M-PajakĀ 

Pelaporan SPT Tahunan Nihil Gunakan Aplikasi Coretax Mobile/M-PajakĀ 

Rabu, 8 Apr 2026 | 18:10
Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Kamis, 12 Mar 2026 | 17:31
Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Sabtu, 28 Feb 2026 | 12:06

Seperti contoh di Kecamatan Banjarmasin Timur, Gatsu Food Square di Jalan Gatot Subroto dan Kuripan Food Court di Jalan Kuripan.

Sedangkan di Kecamatan Banjarmasin Tengah ada Wisma Antasari Food Court di Jalan Lambung Mangkurat.

Baginya, hadirnya food court dapat menjadi potensi PAD (pendapatan asli daerah).

“Petugas kita telah mendatangi sejumlah food court dan menyampaikan sosialisasi terkait kewajiban pajak,” ujar Edy, saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya tidak langsung mengenakan pajak pada usaha yang baru berdiri, namun diberikan waktu selama tiga bulan setelahnya baru dikenakan pajak.

“Jadi kami berikan sosialisasi dan formulir kepada pemilik tempat. Jika dalam waktu 3 bulan tidak ada tanggapan, kami akan tetapkan mereka sebagai WP,” tegasnya.

Ia menjelaskan, usaha food court ketika baru berdiri tidak ada keuntungan langsung, dan pasti ada proses. Makanya diberikan waktu 3 bulan sambil monitoring dan uji petik.

“Jika mengacu aturan, pajak Restoran dan Rumah Makan yang bakal ditarik sebesar 10 persen. Misalnya Rp 1 Juta, berarti pajaknya Rp 100 ribu,” katanya.

Selain itu, sambungnya, Pemko Banjarmasin perlu untuk merapikan data Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) ini.

“Sebab yang sering ditemui di Lapangan, tidak sedikit yang bergonta ganti Manajemen,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BPKAD BanjarmasinFood CourtPajak

Baca Juga

Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Senin, 3 Agu 2026 | 20:45
Miring dan Membahayakan, Monumen Kayuh Baimbai Dibongkar

Miring dan Membahayakan, Monumen Kayuh Baimbai Dibongkar

Senin, 3 Agu 2026 | 20:25
Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Sabtu, 1 Agu 2026 | 21:02
54 Atlet Bertanding di Kejuaraan Menembak Walikota Banjarmasin Cup

54 Atlet Bertanding di Kejuaraan Menembak Walikota Banjarmasin Cup

Sabtu, 1 Agu 2026 | 21:02
Next Post
Dispersip Kalsel Bawa 112 Perwakilan SKPD ke ANRI

Dispersip Kalsel Bawa 112 Perwakilan SKPD ke ANRI

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist