SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kawasan Eks Kantor Gubernur Kalsel Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dijadikan pusat Pasar Wadai Ramadan 2025.
Lokasi itu dipilih setelah Gubernur Kalsel H Muhidin dan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina ada kesepakatan menyatukan lokasi Pasar Wadai Ramadan 2025 saat rapat koordinasi, di ruang rapat Kantor Gubernur Lama, Kamis (13/2/2025).
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina Ramadan mengatakan, Pemko Banjarmasin hanya mengalokasikan anggaran untuk 80 stand Pasar Ramadan di tahun ini.
“Namun berkat dukungan gubernur dan CSR dari Bank Kalsel sehingga seluruh 145 stand bisa terakomodir. Bank Kalsel akan menyediakan 50 unit tenda kerucut yang akan disebar di lokasi,” ujarnya.
Ibnu mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pihak Bank Kalsel yang telah memberikan support atas pelaksanaan Pasar Wadai Ramadan 2025.
“Saya juga berterima kasih kepada Gubernur Kalsel yang berinisiatif menyatukan Pasar Wadai Pemprov dengan Pasar Wadai Banjarmasin,” ujarnya.
Sebab, keberadaan Pasar Wadai Ramadan ni untuk kemaslahatan seluruh paguyuban UMKM.
“Ada 145 anggotanya. Saya yakin tahun ini lebih meriah, besar dan lebih tertata dengan baik. Apalagi Pasar Wadai Ramadan akan diselenggarakan di kawasan eks gubernuran yang lokasi dinilai lebih representatif,” katanya.
Ibnu berharap, Pasar Wadai Ramadan tahun ini bisa menjadi ajang silaturahmi, sekaligus membantu masyarakat mendapatkan makanan berkualitas dengan harga terjangkau.
“Puasa tahun ini mudah-mudahan bisa lebih khusyuk dan masyarakat yang setiap tahun rindu dengan Pasar Wadai Ramadan bisa kembali menikmatinya,” ucap Ibnu.
Menurutnya, untuk pembukaan Pasar Wadai Ramadan tersebut mengikuti penetapan awal puasa oleh pemerintah. “Pasar Wadai buka sekitar 28 hari sejak ditetapkan awal puasa,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Muhidin menekankan, sebanyak 145 stand di Pasar Wadai Ramadan tersebut tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan, sehingga benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang membutuhkan.
“Selain tidak boleh dijualbelikan, stand ini boleh buka sebelum Ashar hingga jam 2 dini hari untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berbuka puasa maupun sahur,” ingatnya.
Pasar Ramadan itu harus dikelola dengan baik, agar tidak mengganggu ketertiban termasuk dengan melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di area pasar selama sebulan penuh.
“Semoga Pasar Wadai Ramadan tahun ini menjadi tempat yang nyaman dan tertib bagi masyarakat untuk menikmati suasana Ramadhan,” harapnya.
Diharapkan, harga makanan tetap terjangkau dan tidak ada praktik menaikkan harga secara tidak wajar. “Dengan pengelolaan yang baik, pasar ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi sekaligus mendorong perekonomian lokal,” tukasnya. (shn/smr)