Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Belum Terima SK, Dua PPPK Pemko Banjarmasin Mengundurkan Diri 

Rabu, 26 Jul 2023 | 21:51 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat tandatangani SK PPPK Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat tandatangani SK PPPK Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina melakukan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemko Banjarmasin, di Lobi Balai Kota Banjarmasin, Rabu (26/7/2023).

Dari 34 PPPK yang lolos seleksi hanya 32 PPPK menerima SK. Sebab, ada dua PPPK yang mengundurkan diri sebelum menerima SK.

Adapun 32 PPPK tersebut, terbagi 1 Pustakawan, 2 Penguji Kendaraan Bermotor, 8 Damkar, 6 Pengawas Koperasi, 1 Teknik Lingkungan, 9 Penyuluh Pertanian, 4 Pranata Komputer (Prakom) dan 1 Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ).

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22
Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Senin, 23 Jun 2025 | 20:58
Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:39
40 Stand Meriahkan Bamara Book Fair 2025

40 Stand Meriahkan Bamara Book Fair 2025

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:20

Puluhan PPPK yang telah menerima SK tersebut secara administratif sudah masuk di Pemko Banjarmasin dan siap ditempatkan sesuai dengan posisi yang dilamar.

“Mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik dan bisa berkarir di Pemko Banjarmasin,” ujar Ibnu Sina.

Sebetulnya, kata dia, PPPK ini sama saja dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hanya mungkin bedanya PPPK tidak ada pensiun, sedangkan PNS dapat,” imbuhnya.

Ibnu melanjutkan, PPPK Pemko Banjarmasin ini yang termuda berusia 21 tahun. “Jadi masih fresh dalam melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Perwakilan PPPK Pemko Banjarmasin saat menerima SK dari Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

Terkait dua PPPK yang mengundurkan diri, Ibnu kurang mengetahui persis alasannya. “Mungkin diterima kerja di lain,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin Totok Agus Daryanto menuturkan, sebenarnya Pemko Banjarmasin membutuhkan lebih dari 32 PPPK.

“Tapi nanti akan dibuka lagi PPPK di 2023 ini, jadi masih ada kesempatan bagi tenaga honorer cuma di mana tempatnya belum tahu lagi,” katanya.

Ia mengatakan, untuk kontrak kerja PPPK tersebut selama 5 tahun dan bisa diperpanjang.

“Kalau kinerjanya baik bisa diperpanjang. Tapi bila tidak, bisa saja kontraknya diputus, misalnya melakukan pelanggaran disiplin,” tukasnya.

Diketahui seleksi PPPK Pemko Banjarmasin ada 636 pelamar dan yang memenuhi syarat administrasi serta mengikuti tes ada 132 orang.

Lantaran seleksinya cukup ketat, ada 34 PPPK yang dinyatakan layak. Namun dua diantaranya memilih mengundurkan diri.(shn/smr)

Tags: Pemko BanjarmasinPPPKseputaran.id

Baca Juga

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:11
Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Next Post
Kampung KB Baiman Terbentuk di 44 Kelurahan Banjarmasin pada 2023 Ini 

Kampung KB Baiman Terbentuk di 44 Kelurahan Banjarmasin pada 2023 Ini 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist