Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial

Bank Kalsel Terbitkan Pengumuman Larangan Pemberian Hadiah atau Gratifikasi

Jumat, 20 Feb 2026 | 16:21 WITA
Pengumuman larangan pemberian hadiah. (foto : istimewa)

Pengumuman larangan pemberian hadiah. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bank Kalsel mengeluarkan pengumuman larangan pemberian hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada seluruh jajaran internal bank. Sebagai bentuk dan langkah untuk memperkuat komitmennya dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang bersih.

Langkah ini diambil sebagai upaya penerapan nilai integritas dan sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui program pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan.

Bank Kalsel menghimbau kepada seluruh Nasabah, Debitur, stakeholders, serta mitra kerja agar tidak memberikan hampers, parsel, uang, atau hadiah dalam bentuk apa pun kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi dan Seluruh Insan Bank Kalsel.

Semerakkan Imlek, Bank Kalsel Bagikan Promo Spesial Bonus Pulsa Telkomsel 25 K

Semerakkan Imlek, Bank Kalsel Bagikan Promo Spesial Bonus Pulsa Telkomsel 25 K

Selasa, 17 Feb 2026 | 15:05
MoA dengan UNAIR, drg Ellyana Trisya : Ini Penguatan Tri Darma Perguruan Tinggi

MoA dengan UNAIR, drg Ellyana Trisya : Ini Penguatan Tri Darma Perguruan Tinggi

Senin, 16 Feb 2026 | 20:05
Wagub Hasnuryadi : Momentum Haul Guru Zuhdi untuk Mempererat Kebersamaan Umat

Wagub Hasnuryadi : Momentum Haul Guru Zuhdi untuk Mempererat Kebersamaan Umat

Sabtu, 14 Feb 2026 | 22:21
Pemprov Kalsel Komitmen Perkuat Sinergi dengan MUI

Pemprov Kalsel Komitmen Perkuat Sinergi dengan MUI

Sabtu, 14 Feb 2026 | 10:13

Kebijakan ini berlaku secara umum, termasuk dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H.

“Dalam rangka menjaga integritas dan penerapan tata kelola yang baik, mari bersama wujudkan budaya kerja yang bersih dan berintegritas,” tulis manajemen Bank Kalsel dalam keterangan resminya.

Untuk menjaga komitmen tersebut tetap berjalan di lapangan, Bank Kalsel mengajak masyarakat dan mitra kerja untuk turut mengawasi. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau oknum yang meminta/menerima hadiah, masyarakat diminta segera melapor melalui Satgas Anti Fraud / Unit Pengendalian Gratifikasi, Telepon: 0811 50 222 77 dan Email: pengendaliangratifikasi@bankkalsel.co.id – antikecurangan@bankkalsel.co.id

Sebagai lembaga keuangan yang sehat, Bank Kalsel senantiasa beroperasi di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dengan adanya kebijakan ini, Bank Kalsel berharap dapat terus memberikan pelayanan prima yang transparan dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel). (adv/smr)

Tags: GratifikasiImbauanKalsel

Baca Juga

Hingga H+7 Lebaran, Pemko Banjarmasin Buka Posko THR

Hingga H+7 Lebaran, Pemko Banjarmasin Buka Posko THR

Kamis, 5 Mar 2026 | 16:08
Bukber Pemko Banjarmasin dan PWI Kalsel, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Pemerintah dengan Insan Pers

Bukber Pemko Banjarmasin dan PWI Kalsel, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Pemerintah dengan Insan Pers

Rabu, 4 Mar 2026 | 22:09
Banjir Mulai Surut, Ada Peningkatan Volume Sampah

Volume Sampah Ada Meningkat Hingga 10 Persen Selama Ramadan

Selasa, 3 Mar 2026 | 14:12
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Next Post
Wacana Bayar Parkir Digabung Pajak Kendaraan, Kepala BPKPAD Banjarmasin : Memberatkan Masyarakat

Wacana Bayar Parkir Digabung Pajak Kendaraan, Kepala BPKPAD Banjarmasin : Memberatkan Masyarakat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist