Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Satu Jukir di Kawasan Pasar Lima Kedapatan Tarik Uang Parkir Melebihi Tarif

Rabu, 29 Mar 2023 | 10:33 WITA
Kepala Dishub Banjarmasin Slamet Bedjo. (foto : shn/seputaran)

Kepala Dishub Banjarmasin Slamet Bedjo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin menelusuri adanya oknum juru parkir (Jukir) di kawasan Pasar Lima, Kecamatan Banjarmasin Tengah, yang diduga menarik tarif retribusi parkir melebihi batas normal yakni Rp 20 ribu.

Dari penelusuran petugas Dishub Banjarmasin ada dua oknum Jukir yang dicurigai. Namun satu Jukir kedapatan menarik uang parkir tak sesuai tarif yang ditentukan.

“Maka dari itu kita lakukan pemanggilan baik oknum Jukir dan pengelolanya dan diberi surat peringatan pertama,” tegas Kepala Dishub Banjarmasin Slamet Begjo, saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (28/03/2023).

Pemko Banjarmasin Berlakukan Penurunan Tarif Parkir Roda Dua

Pemko Banjarmasin Berlakukan Penurunan Tarif Parkir Roda Dua

Jumat, 30 Mei 2025 | 23:30
Sistem E-Parkir Terkesan Dipaksakan

Sistem E-Parkir Terkesan Dipaksakan

Senin, 26 Mei 2025 | 21:24
Empat Hari Digelar, Puluhan Angkutan Terjaring Giat

Empat Hari Digelar, Puluhan Angkutan Terjaring Giat

Kamis, 22 Mei 2025 | 16:05
Giat Dishub Banjarmasin Jaring Puluhan Angkutan

Giat Dishub Banjarmasin Jaring Puluhan Angkutan

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:16

Dalam surat peringatan itu untuk oknum Jukir, diminta menandatangani surat pernyataan, apabila kembali kedapatan menarik tarif retribusi parkir tak lazim, maka yang bersangkutan akan diberhentikan.

“Sedangkan untuk pengelola lahan kawasan parkir, ditindaklanjuti dengan surat peringatan secara berjenjang hingga pencabutan izin usaha pengelolaan parkir,” ujarnya.

Disinggung agar di kawasan Pasar Lima menggunakan aplikasi e-parking, Bedjo menyatakan, pihaknya selalu siap menerapkan e-parking. Namun yang perlu disiapkan terlebih dahulu adalah sumber daya manusianya.

“Beberapa kawasan memang sudah menerapkan. Tapi memang belum berjalan secara maksimal,” jelasnya.

Ia juga menduga, kasus penarikan tarif parkir tak sesuai ketentuan oleh oknum Jukir nakal, tak menutup kemungkinan terjadi di kawasan lain.

Mengantisipasi hal itu, pihaknya akan turun ke lapangan memberitahukan, bahwa tarif parkir sesuai ketentuan dengan pemasangan spanduk.

“Jadi untuk tarif parkir, masih sesuai tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2016,” katanya.

Berdasarkan Perda tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir tersebut, tarif parkir paling mahal hanya sebesar Rp10 ribu per kendaraan bermotor dan hanya berlaku untuk kendaraan tempelan atau gandengan.

Sedangkan untuk truk ukuran berat tarif retribusi sekali parkir Rp 8 ribu dan tarif retribusi truk biasa dan bus Rp 5 ribu.

Adapun truk mini dan sejenisnya dikenai tarif retribusi Rp 4 ribu. Kemudian mobil sedan, mini bus, pick up dan kendaraan lainnya yang sejenis hanya Rp 3 ribu.

Terakhir, tarif retribusi kendaraan bajaj atau roda tiga, kendaraan bermotor dan sejenisnya Rp 2 ribu.

“Jadi masyarakat bisa langsung melaporkan bila ada yang menarik tarif di atas ketentuan itu kepada Dishub Banjarmasin, agar dapat segera ditindaklanjuti. Mengingat selama ini, belum ada kebijakan terbaru menaikan tarif retribusi parkir,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Dishub BanjarmasinJukirParkirseputaran.id

Baca Juga

Antasipasi Dicuri, Manhole Diganti Bahan Beton

Antasipasi Dicuri, Manhole Diganti Bahan Beton

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:29
Upaya Perumda Pasar Atasi Tumpukan Sampah Tak Sesuai Harapan

Upaya Perumda Pasar Atasi Tumpukan Sampah Tak Sesuai Harapan

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:20
Walikota Beri Teguran Bermain Layang-Layang di Atas Jembatan Patih Masih

Walikota Beri Teguran Bermain Layang-Layang di Atas Jembatan Patih Masih

Kamis, 10 Jul 2025 | 22:40
Dugaan Rekayasa Laporan Anggaran di Diskopumker di Tangan BPK RI

Dugaan Rekayasa Laporan Anggaran di Diskopumker di Tangan BPK RI

Kamis, 10 Jul 2025 | 22:04
Next Post
Paman Birin Ikut Sajikan Menu Sahur Bersama untuk Warga Terdampak Banjir

Paman Birin Ikut Sajikan Menu Sahur Bersama untuk Warga Terdampak Banjir

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist