Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Tidak Netral saat Pemilu, ASN Terancam Dipecat

Rabu, 22 Feb 2023 | 19:31 WITA
Kepala BKD dan Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto saat menjelaskan soal netralitas ASN. (foto : shn)

Kepala BKD dan Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto saat menjelaskan soal netralitas ASN. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bakal berlangsung serentak pada 2024 mendatang.

Sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) diwajibkan memiliki asas netralitas. Karena jika tidak netral, sanksi paling berat terancam dipecat.

Hal itu sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Dimana yang ada dalam pasal 2 menyebutkan,ASN dilarang terlibat menjadi anggota atau pengurus dalam partai politik serta tidak boleh melakukan politik praktis.

Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Rabu, 17 Des 2025 | 19:42
105 ASN Pemkab Tapin Terima Satyalancana Karya Satya, Wabup Juanda : Jangan Hanya Simbol, Tapi Motivasi untuk Bekerja

105 ASN Pemkab Tapin Terima Satyalancana Karya Satya, Wabup Juanda : Jangan Hanya Simbol, Tapi Motivasi untuk Bekerja

Selasa, 2 Des 2025 | 20:03
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN 

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN 

Senin, 1 Des 2025 | 18:56
Tes Urine Satu Lulusan PPPK Paruh Waktu Pemko Banjarmasin Reaktif Narkoba

BKD Diklat Anggap ASN Pria Bersikap Lemah Gemulai Melanggar Kode Etik 

Kamis, 13 Nov 2025 | 16:54

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyebutkan, hal tersebut juga berkenaan juga dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari BKN, KSN, Menpanrb dan Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang baru saja diterbitkan pemerintah pusat.

“Dalam SKB itu mengeluarkan peringatan ASN yang melanggar hal tersebut,” katanya di Press Room Balai Kota Banjarmasin, Rabu (22/2/2023).

Menurutnya, pedoman pelanggaran sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang penegakan disiplin ASN. Sehingga, pemberian sanksi dilihat dari berat dan ringannya kesalahan.

“Bila ASN melakukan pelanggaran berat dan bisa dibuktikan, maka sangat dimungkinkan ASN tersebut untuk dicopot atau dipecat dari jabatannya,” tegasnya.

Dijelaskannya, pelanggaran berat itu diantaranya terang-terang ikut berkampanye dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik.

Guna menegaskan larangan itu, Pemko Banjarmasin akan membuat Surat Edaran (SE) mengenai netralitas ASN.

Dia pun mengharapkan, hal ini bisa menjadi perhatian para ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin, agar selalu bersikap netral, profesional dan tidak terlibat politik praktis.

Pihaknya juga terus mensosialisasikan kepada seluruh ASN mengenai larangan terlibat politik praktis dan kode etik seorang ASN.

Terkait netralitas itu, pihaknya juga meminta ASN untuk tidak like, comment dan share postingan yang berbau politik pada saat pemilihan serentak nanti.

“Apabila sudah ditentukan pasangan calon yang maju, harus hati-hati karena sudah tidak boleh walaupun hanya sekedar berfoto atau like karena termasuk memberikan dukungan secara tersirat,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNpemiluseputaran.id

Baca Juga

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Senin, 16 Mar 2026 | 14:55
Bank Kalsel Pastikan Kesiapan Layanan Jelang Idul Fitri 1447 H

Bank Kalsel Pastikan Kesiapan Layanan Jelang Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Mar 2026 | 14:45
Layanan BTS Trans Banjarmasin Hadir, Melayani Tiga Koridor

Layanan BTS Trans Banjarmasin Hadir, Melayani Tiga Koridor

Senin, 16 Mar 2026 | 14:37
Next Post
Kurang dari 1 Jam, 10 Ton Beras Ludes Dibeli Warga

Kurang dari 1 Jam, 10 Ton Beras Ludes Dibeli Warga

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist