Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Kesandung Narkoba, Enam ASN Pemko Banjarmasin Direhab

Minggu, 8 Jan 2023 | 09:03 WITA
Ilustrasi ASN kesandung Narkoba.

Ilustrasi ASN kesandung Narkoba.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Selama 2022 lalu tercatat ada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang menjalani rehabilitasi, akibat kesandung narkoba.

Tidak hanya itu, pada 2022 lalu, juga ada dua ASN yang diberhentikan, lantaran telah melanggar ketentuan disiplin kerja dengan kategori berat tidak masuk kerja dan terjerat kasus hukum.

“Untuk pemberhentian 2 ASN tersebut memakan waktu yang lambat, karena memang prosesnya yang panjang. Kemudian tindak pelanggarannya dua ASN sudah ada sebelum 2022 dan kebetulan 2022 tertumpuk,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Jumat (6/1/2023).

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27
TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22
Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Senin, 23 Jun 2025 | 20:58
Pemko Banjarmasin Tunggu Juknis Sistem Kerja WFA ASN

Pemko Banjarmasin Tunggu Juknis Sistem Kerja WFA ASN

Senin, 23 Jun 2025 | 14:35

Terbaru, kata dia, awal 2023 ini, ada satu ASN yang diberhentikan lantaran bolos kerja.

“Baru saja diberhentikan itu, karena telah melakukan pelanggaran berat yaitu tidak masuk kerja lebih dari 128 hari,” ungkapnya.

Totok juga menjelaskan, enam ASN yang tersandung kasus narkoba, sekarang ini sedang menjalani rehabilitasi.

Terhadap enam ASN, pihaknya juga memberikan pembinaan dengan sanksi turun jabatan, kemudian rencananya per 6 bulan akan dilakukan asesmen kembali.

“Dari 6 ASN itu, ada 1 diantaranya yang sudah tersandung kasus narkoba secara berulang. Jika terbukti masih saja, maka akan kami berikan sanksi berat hingga pemecatan,” tuturnya.

Ia mengatakan, upaya yang bisa dilakukan pihaknya dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, yakni dengan terus mensosialisasikan bahaya narkoba bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin.

Selain itu, setiap tahunnya pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melaksanakan tes urine kepada ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Setiap tahun kita jadwalkan sedikitnya ada sekitar 2 ribu ASN tes urine dan tahun kemarin hampir 2 ribu, dan 6 orang yang terbukti penguna narkoba,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNBKD dan Diklat BanjarmasinNarkobaPemko Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Next Post
Peti Kemas Bermuatan Arang Karungan Hangus Terbakar

Peti Kemas Bermuatan Arang Karungan Hangus Terbakar

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist