Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Kesandung Narkoba, Enam ASN Pemko Banjarmasin Direhab

Minggu, 8 Jan 2023 | 09:03 WITA
Ilustrasi ASN kesandung Narkoba.

Ilustrasi ASN kesandung Narkoba.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Selama 2022 lalu tercatat ada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang menjalani rehabilitasi, akibat kesandung narkoba.

Tidak hanya itu, pada 2022 lalu, juga ada dua ASN yang diberhentikan, lantaran telah melanggar ketentuan disiplin kerja dengan kategori berat tidak masuk kerja dan terjerat kasus hukum.

“Untuk pemberhentian 2 ASN tersebut memakan waktu yang lambat, karena memang prosesnya yang panjang. Kemudian tindak pelanggarannya dua ASN sudah ada sebelum 2022 dan kebetulan 2022 tertumpuk,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Jumat (6/1/2023).

Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:05
Jamban di Pekapuran Laut Dibongkar, Diganti Toilet Umum yang Layak

Jamban di Pekapuran Laut Dibongkar, Diganti Toilet Umum yang Layak

Jumat, 25 Sep 2026 | 21:37
Bagian Umum Setdako Banjarmasin Siapkan Fasilitas Pelaksanaan Banjarmasin Bersholawat

Bagian Umum Setdako Banjarmasin Siapkan Fasilitas Pelaksanaan Banjarmasin Bersholawat

Jumat, 25 Sep 2026 | 21:34
150 Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Isi JPT Pratama, Administrator dan Fungsional

150 Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Isi JPT Pratama, Administrator dan Fungsional

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:36

Terbaru, kata dia, awal 2023 ini, ada satu ASN yang diberhentikan lantaran bolos kerja.

“Baru saja diberhentikan itu, karena telah melakukan pelanggaran berat yaitu tidak masuk kerja lebih dari 128 hari,” ungkapnya.

Totok juga menjelaskan, enam ASN yang tersandung kasus narkoba, sekarang ini sedang menjalani rehabilitasi.

Terhadap enam ASN, pihaknya juga memberikan pembinaan dengan sanksi turun jabatan, kemudian rencananya per 6 bulan akan dilakukan asesmen kembali.

“Dari 6 ASN itu, ada 1 diantaranya yang sudah tersandung kasus narkoba secara berulang. Jika terbukti masih saja, maka akan kami berikan sanksi berat hingga pemecatan,” tuturnya.

Ia mengatakan, upaya yang bisa dilakukan pihaknya dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, yakni dengan terus mensosialisasikan bahaya narkoba bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin.

Selain itu, setiap tahunnya pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melaksanakan tes urine kepada ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Setiap tahun kita jadwalkan sedikitnya ada sekitar 2 ribu ASN tes urine dan tahun kemarin hampir 2 ribu, dan 6 orang yang terbukti penguna narkoba,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNBKD dan Diklat BanjarmasinNarkobaPemko Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

Asma Kambuh Saat Kabut Asap, Guru Honorer Meninggal Dunia

Asma Kambuh Saat Kabut Asap, Guru Honorer Meninggal Dunia

Selasa, 29 Sep 2026 | 21:41
Pasokan Air Baku Susut 30 Persen, Walikota Tinjau IPA 2 dan Dorong Pembangunan Embung

Pasokan Air Baku Susut 30 Persen, Walikota Tinjau IPA 2 dan Dorong Pembangunan Embung

Selasa, 29 Sep 2026 | 21:37
Aspirasi Guru Minta WFH Kala Kabut Asap Melanda Akan Dikaji

Aspirasi Guru Minta WFH Kala Kabut Asap Melanda Akan Dikaji

Selasa, 29 Sep 2026 | 21:05
Lagi, Tim DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 Jenazah KM Virgo Transport 8

Lagi, Tim DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 Jenazah KM Virgo Transport 8

Senin, 28 Sep 2026 | 22:27
Next Post
Peti Kemas Bermuatan Arang Karungan Hangus Terbakar

Peti Kemas Bermuatan Arang Karungan Hangus Terbakar

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist