Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

PPKM Resmi Dicabut, Warga Banjarmasin Diimbau tidak Euphoria Berlebihan di Malam Tahun Baru

Sabtu, 31 Des 2022 | 09:47 WITA
Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman. (foto : shn)

Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penghujung 2022, Pemerintah pusat resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Berakhirnya status PPKM disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022).

Berakhirnya status PPKM itu karena dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali.

Perlu Langkah Besar Benahi Infrastruktur Jalan Titian di Banjarmasin

Perlu Langkah Besar Benahi Infrastruktur Jalan Titian di Banjarmasin

Senin, 30 Jun 2025 | 11:49
DPRD Banjarmasin Beri Perhatian Khusus Cagar Budaya Surgi Mufti

DPRD Banjarmasin Beri Perhatian Khusus Cagar Budaya Surgi Mufti

Senin, 30 Jun 2025 | 11:27
Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Sabtu, 28 Jun 2025 | 21:10
Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Jumat, 27 Jun 2025 | 21:15

“Berdasarkan data Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” kata Jokowi, Jumat (30/12/2022).

Tak hanya itu, pencabutan status PPKM  setelah mengkaji dan mempertimbangkan hal itu selama 10 bulan.

Tentunya berakhirnya status PPKM itu  menjadi kabar baik untuk masyarakat Indonesia, khususnya di Banjarmasin.

Dalam hal ini, Sekertaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman menyambut baik hal tersebut.

“Ahamdulillah itu berita bagus, memang pada kenyataannya Covid-19 memang hampir tidak ada lagi. Bahkan beberapa tempat, sudah tidak memberlakukan lagi memakai masker atau hal yang lain,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata dia, dengan berakhirnya status PPKM  tentunya kegiatan ekonomi bisa lebih leluasa.

“Seperti tingkat kunjungan pariwisata yang meningkat, terus kegiatan keramaian yang biasanya izin dengan satgas Covid,  saat ini mungkin tidak ada lagi,” ujar Sekdako Banjarmasin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/12/20222).

Ditanya apakah ada kekhawatiran dengan pencabutan status PPKM ini, mengingat  menjelang pergantian tahun? saat ini pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk mengikuti Surat Edaran (SE) Nataru yang diterbitkan bersama Forkopimda Banjarmasin.

“Walaupun SE itu nanti ada penyesuaian terhadap PPKM akan tetapi kita tetap antisipasi euphoria masyarakat,” ujarnya.

Jangan sampai, kata dia, PPKM dicabut masyarakat malah euphoria berlebihan, dengan pawai dan segala macam. Sehingga hal ini tetap kita kontrol bersama petugas keamanan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan.

“Intinya tidak ada pawai, arak-arakan dan semacamnya di malam tahun baru, tetapi kalau berkumpul di tempat keramaian itu tidak ada larangan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinMalam Tahun BaruPPKM dicabutseputaran.id

Baca Juga

DPRD Banjarmasin Setujui Tiga Raperda Prakarsa Pemko untuk Dibahas

DPRD Banjarmasin Setujui Tiga Raperda Prakarsa Pemko untuk Dibahas

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:40
Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:33
27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:27
Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:22
Next Post
Antisipasi Kebakaran di Malam Pergantian Tahun, DPKP Banjarmasin Siagakan Personel

Antisipasi Kebakaran di Malam Pergantian Tahun, DPKP Banjarmasin Siagakan Personel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist