Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

PPKM Resmi Dicabut, Warga Banjarmasin Diimbau tidak Euphoria Berlebihan di Malam Tahun Baru

Sabtu, 31 Des 2022 | 09:47 WITA
Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman. (foto : shn)

Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penghujung 2022, Pemerintah pusat resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Berakhirnya status PPKM disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022).

Berakhirnya status PPKM itu karena dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali.

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:13
Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:08
Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 | 16:42
Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:19

“Berdasarkan data Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” kata Jokowi, Jumat (30/12/2022).

Tak hanya itu, pencabutan status PPKM  setelah mengkaji dan mempertimbangkan hal itu selama 10 bulan.

Tentunya berakhirnya status PPKM itu  menjadi kabar baik untuk masyarakat Indonesia, khususnya di Banjarmasin.

Dalam hal ini, Sekertaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman menyambut baik hal tersebut.

“Ahamdulillah itu berita bagus, memang pada kenyataannya Covid-19 memang hampir tidak ada lagi. Bahkan beberapa tempat, sudah tidak memberlakukan lagi memakai masker atau hal yang lain,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata dia, dengan berakhirnya status PPKM  tentunya kegiatan ekonomi bisa lebih leluasa.

“Seperti tingkat kunjungan pariwisata yang meningkat, terus kegiatan keramaian yang biasanya izin dengan satgas Covid,  saat ini mungkin tidak ada lagi,” ujar Sekdako Banjarmasin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/12/20222).

Ditanya apakah ada kekhawatiran dengan pencabutan status PPKM ini, mengingat  menjelang pergantian tahun? saat ini pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk mengikuti Surat Edaran (SE) Nataru yang diterbitkan bersama Forkopimda Banjarmasin.

“Walaupun SE itu nanti ada penyesuaian terhadap PPKM akan tetapi kita tetap antisipasi euphoria masyarakat,” ujarnya.

Jangan sampai, kata dia, PPKM dicabut masyarakat malah euphoria berlebihan, dengan pawai dan segala macam. Sehingga hal ini tetap kita kontrol bersama petugas keamanan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan.

“Intinya tidak ada pawai, arak-arakan dan semacamnya di malam tahun baru, tetapi kalau berkumpul di tempat keramaian itu tidak ada larangan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinMalam Tahun BaruPPKM dicabutseputaran.id

Baca Juga

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:17
Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:13
Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57
Next Post
Antisipasi Kebakaran di Malam Pergantian Tahun, DPKP Banjarmasin Siagakan Personel

Antisipasi Kebakaran di Malam Pergantian Tahun, DPKP Banjarmasin Siagakan Personel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist