Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

PPKM Resmi Dicabut, Warga Banjarmasin Diimbau tidak Euphoria Berlebihan di Malam Tahun Baru

Sabtu, 31 Des 2022 | 09:47 WITA
Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman. (foto : shn)

Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penghujung 2022, Pemerintah pusat resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Berakhirnya status PPKM disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022).

Berakhirnya status PPKM itu karena dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali.

Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:26
Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:19
Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Kamis, 11 Jun 2026 | 15:51
Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Kodim 1007/Banjarmasin Awasi Pelaksanaan MBG

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:43

“Berdasarkan data Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” kata Jokowi, Jumat (30/12/2022).

Tak hanya itu, pencabutan status PPKM  setelah mengkaji dan mempertimbangkan hal itu selama 10 bulan.

Tentunya berakhirnya status PPKM itu  menjadi kabar baik untuk masyarakat Indonesia, khususnya di Banjarmasin.

Dalam hal ini, Sekertaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman menyambut baik hal tersebut.

“Ahamdulillah itu berita bagus, memang pada kenyataannya Covid-19 memang hampir tidak ada lagi. Bahkan beberapa tempat, sudah tidak memberlakukan lagi memakai masker atau hal yang lain,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata dia, dengan berakhirnya status PPKM  tentunya kegiatan ekonomi bisa lebih leluasa.

“Seperti tingkat kunjungan pariwisata yang meningkat, terus kegiatan keramaian yang biasanya izin dengan satgas Covid,  saat ini mungkin tidak ada lagi,” ujar Sekdako Banjarmasin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/12/20222).

Ditanya apakah ada kekhawatiran dengan pencabutan status PPKM ini, mengingat  menjelang pergantian tahun? saat ini pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk mengikuti Surat Edaran (SE) Nataru yang diterbitkan bersama Forkopimda Banjarmasin.

“Walaupun SE itu nanti ada penyesuaian terhadap PPKM akan tetapi kita tetap antisipasi euphoria masyarakat,” ujarnya.

Jangan sampai, kata dia, PPKM dicabut masyarakat malah euphoria berlebihan, dengan pawai dan segala macam. Sehingga hal ini tetap kita kontrol bersama petugas keamanan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan.

“Intinya tidak ada pawai, arak-arakan dan semacamnya di malam tahun baru, tetapi kalau berkumpul di tempat keramaian itu tidak ada larangan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinMalam Tahun BaruPPKM dicabutseputaran.id

Baca Juga

Target 500 Event Meriahkan Lima Abad Banjarmasin

Target 500 Event Meriahkan Lima Abad Banjarmasin

Selasa, 21 Jul 2026 | 21:00
Penataan Utilitas Telekomunikasi, Pemko Banjarmasin Uji Coba Tiang Bersama

Penataan Utilitas Telekomunikasi, Pemko Banjarmasin Uji Coba Tiang Bersama

Selasa, 21 Jul 2026 | 20:55
Pengerjaan Titian Murung Selong Dimulai, Telan Anggaran Rp 1,3 Miliar

Pengerjaan Titian Murung Selong Dimulai, Telan Anggaran Rp 1,3 Miliar

Selasa, 21 Jul 2026 | 20:49
Sisa Tiga Papan Reklame Tak Berizin Belum Dibongkar

Sisa Tiga Papan Reklame Tak Berizin Belum Dibongkar

Senin, 20 Jul 2026 | 20:07
Next Post
Antisipasi Kebakaran di Malam Pergantian Tahun, DPKP Banjarmasin Siagakan Personel

Antisipasi Kebakaran di Malam Pergantian Tahun, DPKP Banjarmasin Siagakan Personel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist