Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Acuan Pencegahan dan Penanggulan Penyakit Menular Digodok

Kamis, 20 Okt 2022 | 14:43 WITA
Rapat Pansus Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular bersama Dinas Kesehatan dan DLH Banjarmasin di DPRD Banjarmasin. (foto : smr)

Rapat Pansus Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular bersama Dinas Kesehatan dan DLH Banjarmasin di DPRD Banjarmasin. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD bersama Pemko Banjarmasin tengah menggodok Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.

Produk hukum itu nantinya sebagai acuan pencegahan dan penanggulan penyakit menular agar jangan sampai menjadi wabah penyakit di Banjarmasin.

Ketua Pansus Raperda tersebut Mudah mengatakan, pihaknya mulai melakukan pembahasan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.

SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:04
101 Peserta Meriahkan Kejuaraan Berkuda dan Memanah Walikota Cup Banjarmasin

101 Peserta Meriahkan Kejuaraan Berkuda dan Memanah Walikota Cup Banjarmasin

Jumat, 24 Apr 2026 | 20:44
Yusna Irawan dan Jefri Fransyah Dipercaya jadi Dewas Perumda Pasar

Yusna Irawan dan Jefri Fransyah Dipercaya jadi Dewas Perumda Pasar

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:48
Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:39

“Tujuan adanya aturan hukum itu, sebagai acuan untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan wabah,” jelasnya, Rabu (19/10/2022).

Ditambahkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr. Bandiah mengungkapkan, Raperda ini difokuskan kepada penyakit menular dalam kasus Kejadian Luar Biasa (KLB).

Usulan Raperda ini juga telah dikonsultasikan kepada Kementerian Kesehatan RI, kemudian disarankan agar pemerintah daerah setiap tahun melakukan pemetaan terhadap penyakit- penyakit menular.

Menurutnya, sementara penyakit yang pernah menjadi KLB di Banjarmasin ada 11 penyakit diantaranya, diare akut, phemonia (radang paru-paru), influenza ratines, ziones akut, DBD, Campak, malaria dll.

“Jadi penyakit itulah yang berpotensi menjadi KLB di Banjarmasin,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, potensi penyakit tersebut tidak tetap, sehingga perlunya pemetaan penyakit setiap tahun.

Dikatakannya, Raperda ini bertujuan agar memiliki dasar dalam penanggulangannya dan pencegahannya agar tidak mewabah dengan status KLB.

“Upaya pencegahan juga agar jangan sampai angka penularannya terus meninggi apalagi sampai menimbulkan kematian,” tukasnya. (smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPansusPemko BanjarmasinPenyakit MenularRaperda

Baca Juga

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 | 19:39
Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Senin, 11 Mei 2026 | 19:33
Kantor Kas Bank Kalsel di MPP Tanah Bumbu Mulai Beroperasi

Kantor Kas Bank Kalsel di MPP Tanah Bumbu Mulai Beroperasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:53
Pejabat Pemprov Kembali Dirombak, Gubernur H Muhidin Minta Jaga Integritas 

Pejabat Pemprov Kembali Dirombak, Gubernur H Muhidin Minta Jaga Integritas 

Jumat, 8 Mei 2026 | 20:06
Next Post
Ketua PD Hisfarma Kalsel Nilai Kemenkes RI Tergesa-gesa Keluarkan SE Kasus Gagal Ginjal

Ketua PD Hisfarma Kalsel Nilai Kemenkes RI Tergesa-gesa Keluarkan SE Kasus Gagal Ginjal

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist