Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Acuan Pencegahan dan Penanggulan Penyakit Menular Digodok

Kamis, 20 Okt 2022 | 14:43 WITA
Rapat Pansus Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular bersama Dinas Kesehatan dan DLH Banjarmasin di DPRD Banjarmasin. (foto : smr)

Rapat Pansus Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular bersama Dinas Kesehatan dan DLH Banjarmasin di DPRD Banjarmasin. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD bersama Pemko Banjarmasin tengah menggodok Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.

Produk hukum itu nantinya sebagai acuan pencegahan dan penanggulan penyakit menular agar jangan sampai menjadi wabah penyakit di Banjarmasin.

Ketua Pansus Raperda tersebut Mudah mengatakan, pihaknya mulai melakukan pembahasan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.

Gerakan Indonesia Asri dan Pemko Banjarmasin Korvei di Pasar Sentra Antasari

Gerakan Indonesia Asri dan Pemko Banjarmasin Korvei di Pasar Sentra Antasari

Senin, 9 Mar 2026 | 20:22
59 Warga Banjarmasin Menempuh Pendidikan di Timur Tengah, Kabag Kesra : Kondisinya Aman

59 Warga Banjarmasin Menempuh Pendidikan di Timur Tengah, Kabag Kesra : Kondisinya Aman

Senin, 9 Mar 2026 | 20:16
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31

“Tujuan adanya aturan hukum itu, sebagai acuan untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan wabah,” jelasnya, Rabu (19/10/2022).

Ditambahkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr. Bandiah mengungkapkan, Raperda ini difokuskan kepada penyakit menular dalam kasus Kejadian Luar Biasa (KLB).

Usulan Raperda ini juga telah dikonsultasikan kepada Kementerian Kesehatan RI, kemudian disarankan agar pemerintah daerah setiap tahun melakukan pemetaan terhadap penyakit- penyakit menular.

Menurutnya, sementara penyakit yang pernah menjadi KLB di Banjarmasin ada 11 penyakit diantaranya, diare akut, phemonia (radang paru-paru), influenza ratines, ziones akut, DBD, Campak, malaria dll.

“Jadi penyakit itulah yang berpotensi menjadi KLB di Banjarmasin,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, potensi penyakit tersebut tidak tetap, sehingga perlunya pemetaan penyakit setiap tahun.

Dikatakannya, Raperda ini bertujuan agar memiliki dasar dalam penanggulangannya dan pencegahannya agar tidak mewabah dengan status KLB.

“Upaya pencegahan juga agar jangan sampai angka penularannya terus meninggi apalagi sampai menimbulkan kematian,” tukasnya. (smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPansusPemko BanjarmasinPenyakit MenularRaperda

Baca Juga

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Senin, 16 Mar 2026 | 14:55
Bank Kalsel Pastikan Kesiapan Layanan Jelang Idul Fitri 1447 H

Bank Kalsel Pastikan Kesiapan Layanan Jelang Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Mar 2026 | 14:45
Layanan BTS Trans Banjarmasin Hadir, Melayani Tiga Koridor

Layanan BTS Trans Banjarmasin Hadir, Melayani Tiga Koridor

Senin, 16 Mar 2026 | 14:37
Next Post
Ketua PD Hisfarma Kalsel Nilai Kemenkes RI Tergesa-gesa Keluarkan SE Kasus Gagal Ginjal

Ketua PD Hisfarma Kalsel Nilai Kemenkes RI Tergesa-gesa Keluarkan SE Kasus Gagal Ginjal

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist