SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Belasan pengendara roda dua yang melawan arus di Jalan RE Martadinata, depan Balaikota Banjarmasin terjaring razia gabungan Satlantas Polresta dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, Selasa (28/6/2022) sore.
Perlu diketahui, di sepanjang ruas jalan dikawasan itu, diberlakukan satu arah kurang lebih selama 4 tahun belakangan.
Belasan personel gabungan yang berjaga di dua sudut Jalan RE Martadinata, tak perlu waktu lama, terbukti sejumlah pengendara terjaring petugas.
Namun ada juga perlawanan dari sebagian pengendara yang sempat terjadi, lantaran tak terima saat akan diamankan.
Sebagian pengendara juga ada yang kabur dari penjagaan petugas. Bahkan ada yang terjatuh, akibat dihalau oleh petugas saat mencoba kabur.
“Perlu diketahui sudah sejak 4 tahun lalu diberlakukan satu arah, jadi kita tindak pengendara yang melawan arah,” kata KBO Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Sunaryanto.
Dia menilai, para pengendara yang sering melawan arah di kawasan RE Martadinata sangat berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Tadi ada belasan pengendara yang kita amankan melawan arah di Jalan RE Martadinata dan Jalan Telawang,” ungkapnya.
Selain melawan arus, beber dia, juga ada pengendara yang ditilang karena pakai knalpot brong dan tidak menggunakan kelengkapan pengendara, seperti helm.
“Selanjutnya, pengendara yang terjaring razia langsung dikenakan sanksi tilang di tempat,” ujarnya.
Namun bagi sebagian pengendara yang tidak bisa menunjukan SIM dan STNK, maka pihaknya mengamankan kendaraan warga bersangkutan.
“Tidak ada alternatif lain, maka kendaraannya kita amankan di kantor Polresta Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)