SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Buntut insiden cekcok mulut pengusaha rumah makan Cak Nin dengan petugas Satpol PP Banjarmasin saat razia penegakan Perda Ramadhan, kemudian videonya viral, ditanggapi beragam oleh berbagai pihak.
Ada yang pro dan kontra, hingga memunculkan wacana revisi atau evaluasi serta pencabutan Perda tentang Larangan Kegiatan pada Ramadhan tersebut.
Menanggapi itu, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Banjarmasin Afrizaldi menilai, apabila toleransi yang diinginkan menjurus pada pencabutan Perda Ramadhan, artinya toleransi yang diinginkan itu sudah kebablasan.
Perlu diingat, Perda itu dibuat untuk mengatur agar sesama pemeluk agama bisa saling menghormati, jadi jangan dilihat dari sudut pandang agama tertentu saja, harus dilihat secara objektif.
“Perda Ramadhan ini kan dibuat agar tidak terjadi gesekan antara umat muslim yang melaksanakan kegiatan ibadah di bulan Ramadhan dengan umat lainnya, sehingga campur tangan pemerintah diperlukan dalam mengatur bagaimana agar rasa saling menghormati antar umat beragama ini bisa tercipta, itulah semangat dasar dari Perda Ramadhan ini,” jelasnya.
Dikatakannya, dalam pengaturan ini pemerintah yang terlibat langsung, hal ini untuk menghindari gesekan atau aksi langsung secara sepihak baik secara individu ataupun kelompok yang mungkin juga tidak sependapat dengan adanya warung yang buka dan berjualan makan di tempat di saat bulan Ramadhan.
Seperti diketahui Banjarmasin ini dan Kalsel secara umum mayoritas masyarakatnya beragama Islam, jadi munculnya Perda tersebut sebagai suatu bentuk hadirnya pemerintah sebagai penengah untuk menjaga agar kondisi bisa terkendali.
“Sekarang pilih mana, Perda itu dicabut namun dalam hal ini pemerintah tidak punya tanggung jawab lagi apabila nantinya terjadi aksi sendiri-sendiri yang terjadi di lapangan atau pemerintah yang menertibkan sesuai dengan regulasinya,” kata legislator yang akrab disapa Afrizal ini.
Menurutnya, keberadaan perda Ramadhan ini sudah sangat tepat. “Coba banyangkan, ada Perda saja masih banyak yang tak mencerminkan rasa saling menghormati, apalagi kalo tidak ada perda? Jadi sekali lagi kita tekankan bahwa keberadaan Perda Ramadhan ini tujuannya agar tidak ada pihak bertindak sendiri,” katanya.
Ia menyatakan, semua aspirasi harus dihormati, namun tetap merumuskan dan mencari regulasi yang terbaik dalam mengaplikasikan aspirasi tersebut di lapangan.
“Seperti contohnya baru-baru tadi kita baru saja kedatangan kawan dari organisasi kemahasiswaan, dimana mereka juga menuntut agar Pemerintah bisa bersikap tegas dalam menegakan aturan2 yg ada di bulan Ramadhan maupun setelah Ramadhan, ini juga bentuk aspirasi yang harus kita dengarkan,” bebernya.
Jadi, dia merasa, sikap tegas Satpol PP sudah sangat tepat, kalaupun di lapangan ada satu dua yang protes itu wajar. Dan tinggal dilakukan komunikasi yang lebih baik lagi agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Saya juga mengapresiasi sikap Satpol PP yang bisa menahan diri walaupun bisa dilihat dari video yang beredar, sempat pemilik warung menggebrak meja dan berkata dengan nada tinggi, namun Alhamdulillah petugas tidak terpancing dan tidak terprovokasi,” katanya.
Pun demikian, Afrizal menegaskan, secara pribadi meminta maaf kepada saudara-saudara non muslim, apabila keberadaan Perda Ramadhan ini dirasa membuat kurang nyaman dalam melaksanakan aktivitas usaha ataupun kegiatan sehari-hari.
“Namun inilah bentuk upaya yang bisa kita lakukan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama, inilah cara kita untuk bisa saling menjaga saling menghormati dan menghargai,” tandasnya. (smr)