SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Terindikasi atau terafiliasi dengan judi online (judol), warga bisa mengalami perubahan data desil dan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Oleh karena itu, Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi Golkar Noorlatifah mengimbau, warga untuk tidak mendaftar dan memainkan judol.
Baginya, judol berbahaya dan merusak, karena merugikan secara finansial, memicu kehancuran rumah tangga, meningkatkan angka kriminalitas, hingga berdampak buruk pada kesehatan mental pelakunya.
“Saya mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan promosi judol,” katanya usai reses menyerap aspirasi warga Kebun Bunga di Taman Komplek Green Pramuka, Minggu (25/10/2026).
Wakil Rakyat Dapil Banjarmasin Timur ini juga mengingatkan, jika ada salah satu anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) terdeteksi main judol, secara otomatis keluarga tersebut tidak masuk kategori desil penerima bansos.
Ia pun mengharap, peran aktif keluarga, khususnya orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak dan anggota keluarga, supaya tidak terjerat judol. “Ini penting sebagai benteng utama mencegah penyebaran praktik judol,” ujarnya.
Selain judol, warga yang terdata dalam pinjaman online sejenisnya, belanja online, penjamin pinjaman tidak akan masuk dalam desil penerima bansos. Termasuk masalah administrasi kependudukan, ada anggota keluarga yang berprofesi pegawai pemerintahan, Polri dan TNI. (smr)









