Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Hukum

Regulasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat Bakal Lebih Detail 

Selasa, 2 Des 2025 | 15:26 WITA
Kepala Satpol PP Banjarmasin Akhmad Muzaiyin saat FGD. (foto : shn/seputaran)

Kepala Satpol PP Banjarmasin Akhmad Muzaiyin saat FGD. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Masih sering terjadinya pelanggaran ketertiban umum saat ini, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendetailkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Raperda itu dibahas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kota Banjarmasin yang digelar di Sekretariat Bersama Khatif Dayan, Selasa (2/12/2025).

Dalam acara FGD itu, setiap perwakilan SKPD yang hadir menyampaikan mengenai persoalan yang menjadi bidang masing-masing. Contohnya Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin soal parkir liar dengan menggunakan bahu jalan. Kemudian Dinas Koperasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin mengenai Pedagang Kaki Lima (PKL). Lalu permasalahan di Kelurahan terkait Bangunan, banyak ODGJ dan hal lainnya.

Dewan Dukung Penuh Upaya Pemprov Memperkuat Posisi Pemegang Saham Terbanyak di Bank Kalsel

Dewan Dukung Penuh Upaya Pemprov Memperkuat Posisi Pemegang Saham Terbanyak di Bank Kalsel

Sabtu, 11 Okt 2025 | 11:02
Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Mulai Dibahas

Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Mulai Dibahas

Senin, 29 Sep 2025 | 20:22
Bapemperda DPRD Banjarmasin Uji Publik Dua Raperda Ekonomi Rakyat

Bapemperda DPRD Banjarmasin Uji Publik Dua Raperda Ekonomi Rakyat

Kamis, 18 Sep 2025 | 10:26
Pemprov Ajukan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Sebesar Rp 400 Miliar

Pemprov Ajukan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Sebesar Rp 400 Miliar

Kamis, 11 Sep 2025 | 18:49

Dan kesempatan ini menjadi ajang untuk mendetailkan lagi rancangan Perda yang tengah dirumuskan.

Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menuturkan, regulasi ini akan jauh lebih detail jika dibandingkan Perda Nomor 14 Tahun 2015 sebelumnya. “Kalau dulu cuma 14 tertib, sedangkan di rancangan sekarang ini sudah ada 16 tertib yang akan coba kita detailkan lagi,” jelasnya.

Menurutnya, ini dilakukan sesuai arahan pimpinan, agar produk hukum ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam menjaga keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Disamping memang ada ketentuan Perda yang sudah tidak maksimal lagi, karena perkembangan dinamika di tengah masyarakat yang terus berubah-rubah. Untuk itu, perlu pembeharuan menyesuaikan perkembangan dinamika di tengah masyarakat,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Ketertiban UmumRaperda

Baca Juga

Dengar Keluhan di Rakorbang, Wakhid Khusaini Siap Bantu Penanganan Cepat Infrastruktur

Dengar Keluhan di Rakorbang, Wakhid Khusaini Siap Bantu Penanganan Cepat Infrastruktur

Rabu, 3 Des 2025 | 14:05
Penanganan Sampah, Pemko Bagikan Penghargaan Banjarmasin Enviromental Award 2025

Penanganan Sampah, Pemko Bagikan Penghargaan Banjarmasin Enviromental Award 2025

Selasa, 2 Des 2025 | 16:44
DP3A Banjarmasin Kampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

DP3A Banjarmasin Kampanyekan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Selasa, 2 Des 2025 | 14:51
DPRD Banjarmasin Siapkan Program Sosialisasi Pra Raperda Mulai 2026

DPRD Banjarmasin Siapkan Program Sosialisasi Pra Raperda Mulai 2026

Selasa, 2 Des 2025 | 14:13
Next Post
Penanganan Sampah, Pemko Bagikan Penghargaan Banjarmasin Enviromental Award 2025

Penanganan Sampah, Pemko Bagikan Penghargaan Banjarmasin Enviromental Award 2025

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist