Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Tes Urine Satu Lulusan PPPK Paruh Waktu Pemko Banjarmasin Reaktif Narkoba

Selasa, 11 Nov 2025 | 16:23 WITA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dari 1861 orang yang lulus administrasi 1861 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025, ada dua yang dipastikan tidak mengabdi di lingkungan kerja Pemko Banjarmasin.

Pasalnya, satu orang mengundurkan diri dengan alasan melanjutkan pendidikan. Sedangkan satunya masih proses untuk menjadi PPPK Pemko Banjarmasin, lantaran hasil tes urine dalam screening narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di lingkungan Pemko Banjarmasin beberapa waktu menunjukkan reaktif.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto menuturkan, untuk kedua orang tersebut belum menerima Surat Keputusan (SK) dijadwalkan November ini.

Disdik Banjarmasin Bakal Perbaiki 10 Sekolah di 2026

Tenaga Pendidik Ketahuan Bolos, Disdik Ancam Tindakan Tegas

Jumat, 6 Feb 2026 | 12:54
Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Senin, 2 Feb 2026 | 21:49
Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Selasa, 20 Jan 2026 | 21:02
Ketua GOW Tapin Prerkuat Langkah Pencegahan Narkoba

Ketua GOW Tapin Prerkuat Langkah Pencegahan Narkoba

Rabu, 3 Des 2025 | 16:38

“Jadi secara resmi belum diberhentikan, karena PPPK Paruh Waktu ini belum inkraht SK dan tapi pastinya diproses,” tegasnya.

Mengingat, salah satu syarat utama menjadi pegawai di Pemko Banjarmasin harus berperilaku baik dan terbebas dari penggunaan obat-obatan terlarang dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan BNN.

Apalagi sebelumnya, sudah menekankan PPPK yang terbukti melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lebih mudah untuk dilakukan pemutusan kerja karena ikatan kerja yang lemah. “Untuk itu, sudah seharusnya pegawai di lingkup Pemko Banjarmasin menghindari pelanggaran berat seperti penggunaan obat-obatan terlarang,” sebutnya.

Totok melajutkan, untuk Pemko Banjarmasin dari 1.883 usulan di tahun ini , yang lulus administrasi 1.861 orang. “Sekarang posisi 1.681 orang sudah ada Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN dan 180 orang masih proses verifikasi dari BKN,” ungkapnya.

Sementara sisanya sudah ada sebagian SK telah ditandatangi oleh pimpinan. “Mudah-mudahan, sisanya dalam perbaikan berkas untuk bisa memiliki Pertek tersebut bisa selesai sebelum semua dibagikan. Insya Allah di Senin 17 November 2025 akan diserahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BKD dan Diklat BanjarmasinNarkobaPPPK

Baca Juga

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:05
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:02
Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:58
Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:14
Next Post
Ratusan Guru SD dan SMP di Banjarmasin Diperkuat Nilai Antikorupsi dan Etika Profesi

Ratusan Guru SD dan SMP di Banjarmasin Diperkuat Nilai Antikorupsi dan Etika Profesi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist