Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

10 SKPD Pemko Banjarmasin Dianggap Masih Rentan Gratifikasi

Senin, 23 Jun 2025 | 15:26 WITA
Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana. (foto : shn/seputaran)

Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Inspektorat Banjarmasin menyebut ada 10 SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang masih rentan gratifikasi.

“Ada 10 SKPD menurut laporan, berkaitan pelayanan masih rentan adanya gratifikasi,” ungkap Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana.

Atas laporan itu, 10 SKPD tersebut diberikan Sosialisasi Pengendalian, Identifikasi dan Mitigasi Resiko Gratifikasi Oleh Pimpinan Unit Kerja, Anti Korupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Bank Kalsel Terbitkan Pengumuman Larangan Pemberian Hadiah atau Gratifikasi

Bank Kalsel Terbitkan Pengumuman Larangan Pemberian Hadiah atau Gratifikasi

Jumat, 20 Feb 2026 | 16:21
Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin Kawal Proyek Pengerjaan Fisik

Jumat, 6 Feb 2026 | 13:01
Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Rabu, 17 Des 2025 | 20:45
Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Rabu, 17 Des 2025 | 19:42

Namun, ia tidak merinci 10 SKPD yang masih rentan gratifikasi tersebut. Namun, 10 SKPD itu berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Adapun di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial (Dinsos) dan lainnya,” tutur Dolly Syahbana, usai kegiatan di Kantor BPKPAD, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, program sosialisasi ini diberikan, untuk mencegah terjadinya adanya pungutan dan segala macam di instasi yang dianggap rawan gratifikasi tersebut.

Walau begitu, ia menyatakan, selama ini tidak ada indikasi terkait gratifikasi. Hanya saja, berdasarkan SPI ada beberapa SKPD yang dinilai oleh bawahannya, bahwa pimpinan masih belum terbuka dan segala macam.

Dolly menyebut, sistem cashless atau non tunai atau tidak ada ladi pembayaran cash atau tunai, merupakan salah satu upaya mengurangi terjadinya transaksi gratifikasi.

“Untuk laporan di tingkat kelurahan itu ada banyak yang menjadi makelar tanah, cuma masih mengumpulkan bukti,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: GratifikasiInspektorat BanjarmasinSKPD Pemko Banjarmasin

Baca Juga

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:05
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:02
Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:58
Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:14
Next Post
OPD Pemkab Barsel Ikuti Sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 2025

OPD Pemkab Barsel Ikuti Sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 2025

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist