Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial DPRD Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Revisi Perda Pengembangan Kota Layak Anak

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:09 WITA
Pansus Reperda Revisi Kota Anak saat rapat dengan instansi terkait. (foto : sna/seputaran)

Pansus Reperda Revisi Kota Anak saat rapat dengan instansi terkait. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Kota Layak Anak agar meraih kategori Utama Kota Layak Anak.

M Husaini, Ketua Pansus DPRD Raperda revisi Perda nomor 15 tahun 2015 mengatakan, revisi Perda ini salah satu upaya meningkatkan status  Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak kategori Utama.

Sebab, kata dia, Banjarmasin sudah meraih predikat sebagai kota layak anak kategori Nindya sejak 2022 dan 2023.

DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:19
Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, FWK Desak Revisi UU Pers 

Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, FWK Desak Revisi UU Pers 

Kamis, 6 Nov 2025 | 11:53
DPRD Banjarmasin Usulkan Regulasi Lindungi Pedagang Kecil

DPRD Banjarmasin Usulkan Regulasi Lindungi Pedagang Kecil

Rabu, 22 Okt 2025 | 14:21
Dewan Dukung Penuh Upaya Pemprov Memperkuat Posisi Pemegang Saham Terbanyak di Bank Kalsel

Dewan Dukung Penuh Upaya Pemprov Memperkuat Posisi Pemegang Saham Terbanyak di Bank Kalsel

Sabtu, 11 Okt 2025 | 11:02

Tinggal satu tingkat lagi untuk meraih prestasi utama atau paripurna dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

“Dengan peraturan yang dimaksimalkan, kita optimis bisa meraih penghargaan tertinggi itu,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Perda baru nantinya ini lebih memperkuat pelayanan dan pemenuhan hak-hak anak di kota ini yang belum terkoordinir di Perda saat ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Revisi KLA, Aliansyah meminta kepada Pemko tidak hanya fokus pada pembentukan regulasi. Tetapi harus ditunjang dengan pembangunan sarana prasarana.

“Pemko juga harus fokus untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung Kota Layak Anak. Walaupun perda sudah selesai, kalau faktor pendukungnya tidak ada, ya percuma saja,” kata Aliansyah, usai rapat.

Ia menghendaki, sejumlah kawasan yang ada di Banjarmasin belum didukung dengan sarana prasarana untuk anak.

Misalnya saja Rumah Sakit Sultan Suriansyah. Bangunan rumah sakit milik pemko yang dibangun bertahap sejak 2023 silam, belum tersedia tempat bermain anak dan fasilitas anak lainnya.

Kerja sama yang baik antar instansi di pemko dalam pembangunan sarana prasarana penunjang tersebut diharapkan menambah kans sebagai Kota Layak Anak. “Sebagai faktor pendukung, fasilitas itu harus diperhatikan,” pinta politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Banjarmasin M Ramadhan memastikan, Perda akan datang secara komprehensif lebih banyak dari Perda sekarang untuk pengembangan kota layak anak. “Kalau Perda Nomor 15 Tahun 2015 lebih banyak penyelenggaraan kota layak anak,” tuturnya.

Menurut dia, indikator pengembangan kota layak anak yang dibuat aturannya ini ada tujuh klaster.

Tujuh klaster tersebut, mulai dari pengembangan sarana prasarana, fasilitas, kepedulian lintas sektor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Banjarmasin. “Bagaimana semua mencerminkan sebagai kota layak anak,” ujarnya.

Yang utamanya, kata dia, adanya fasilitas bermain, sarana penunjang untuk pendidikan, kesehatan dan sosial.

“Semua bertujuan untuk benar-benar berkembang, memberikan pelayanan maksimal dan perlindungan yang nyata bagi anak-anak di kota ini,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: Pengembangan Kota Layak AnakPerdaRaperdaRevisi

Baca Juga

SD Negeri Kelayan Selatan 1 Budidaya Ikan Nila dan Lele

SD Negeri Kelayan Selatan 1 Budidaya Ikan Nila dan Lele

Jumat, 21 Nov 2025 | 15:49
Perbaikan SDN Mawar 7 Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar Lebih

Perbaikan SDN Mawar 7 Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar Lebih

Jumat, 21 Nov 2025 | 15:14
Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:49
Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:42
Next Post
Berikut Nama Para Pemenang Bintang AKSEL Layanan 2025

Berikut Nama Para Pemenang Bintang AKSEL Layanan 2025

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist