SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Warga menggelar Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Indrasari, Sekumpul Ujung, Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (21/5/2025)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI, Yandri Susanto didampingi Gubernur Kalsel H Muhidin meninjau langsung musyawarah tersebut.
Tampak hadir juga Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Kapolda Kalsel Irjenpol Rosyanto Yudha Hermawan, Kabinda Kalsel Brigjen Pol. Nurrullah, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Banjarmasin Kolonel Pnb Suparjo, Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana dan sebagainya.
Saat tiba di gedung, Yandri Susanto memperkenalkan Gubernur H Muhidin sebagai Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Wilayah Kalsel. Sementara, Bupati Banjar sebagai Ketua Satgas Koperasi Desa Wilayah Kabupaten Banjar.
“Kita datang atas inisiasi Gubernur Kalsel H Muhidin, dan semoga target kita akhir Juni nanti semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalsel akan berbadan hukum. Luar biasa ini berkat Gubernur menggerakkan kepala desa, tadi juga kita menyaksikan musyawarahnya lancar, adem dan penuh mufakat,” tuturnya.
Yandri Susanto juga menjelaskan, situasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tengah berada dalam posisi tahap on the track atau mencari jalur sebagai koperasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
“Sekarang dalam posisi Musyawarah Koperasi Desa Khusus, nantinya dilanjutkan mengajukan akta notaris,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pendanaan bisa dialokasikan dari Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masing-masing, juga dari dana CSR atau Bantuan Sosial Tunai (BST) setempat.
Dikatakannya, apabila sudah ada sumber pendanaan lain, maka tidak boleh memakai anggaran dari pemerintah. “Misalnya sudah dapat dari CSR atau BST maka tidak boleh lagi, tidak ada double anggaran. Jadi itu skema yang digunakan oleh pusat dan dikomandoi Bapak Zulkifli Hasan,” jelasnya.
Mendes PDT RI Yandri Susanto menyebut telah membuat Edaran Dana Desa dapat digunakan dalam kegiatan tertentu, termasuk juga program koperasi desa tersebut.
Ia yakin, sebelum Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 nanti, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah terbentuk berlandaskan badan hukum, sehingga nantinya dapat dioperasikan secara profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Mendes PDT RI bersama Gubernur Kalsel menyempatkan meninjau lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang pertama di Desa Indrasari, melakukan penandatanganan juga meninjau Kantor Desa Indrasari.
Untuk diketahui, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terbentuk di seluruh Indonesia, tak terkecuali Kalimantan Selatan.
Kemudian pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalsel ini, diinisiasi Gubernur Kalsel dalam mendorong perekonomian masyarakat, sesuai program prioritas Presiden Prabowo.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong-royong. (smr)