Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Hukum

Dewan Banjarmasin Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 19 Mei 2025 | 13:44 WITA
Ketua Pansus Feri Hidayat saat terima plakat ketika paparan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak. (foto : istimewa)

Ketua Pansus Feri Hidayat saat terima plakat ketika paparan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin meningkat cukup signifikan.

Menekan kasus tersebut, DPRD Banjarmasin membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Perda itu, Feri Hidayat mengatakan, saat ini regulasi itu masih dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih dibahas dan dimatangankan substansinya.

Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:59
Nanang Riduan Kritik Proses Penerbitan PBG

Nanang Riduan Kritik Proses Penerbitan PBG

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:45
DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:19
Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Senin, 27 Okt 2025 | 21:05

Menurut dia, produk hukum itu bertujuan untuk meningkatkan atau memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin.

“Aturan hukum ini juga sebagai komitmen dan dukungan Dewan Banjarmasin dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Banjarmasin,” ujar Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin ini.

Selain itu, kata politisi Fraksi PKB ini, aturan tersebut juga untuk mendukung Banjarmasin meraih kategori Utama Kota Layak Anak.

Dijelaskannya, dalam aturan tersebut nantinya diberikan akses layanan gratis terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, jika ingin  membutuhkan pendampingan dan atau konsultasi.

Feri menginginkan, Perda ini nantinya bisa menjadi bahan edukasi dan sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak.

“Semoga Perda Perlindungan Perempuan dan Anak ini memberikan dampak nyata meningkatkan perlindungan, serta memastikan keadilan ditegakkan secara optimal bagi perempuan dan anak,” tegasnya. (smr)

Tags: DPRD BanjarmasinFeri HidayatPerlindungan Perempuan dan Anak

Baca Juga

SD Negeri Kelayan Selatan 1 Budidaya Ikan Nila dan Lele

SD Negeri Kelayan Selatan 1 Budidaya Ikan Nila dan Lele

Jumat, 21 Nov 2025 | 15:49
Perbaikan SDN Mawar 7 Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar Lebih

Perbaikan SDN Mawar 7 Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar Lebih

Jumat, 21 Nov 2025 | 15:14
Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:49
Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:42
Next Post
Komisi III Desak Perbaikan Jalan Kampung Hijau

Komisi III Desak Perbaikan Jalan Kampung Hijau

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist