Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Substansi Tak Relevan, Dua Raperda Ditarik DPRD Kalsel

Kamis, 1 Mei 2025 | 13:46 WITA
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah saat rapat penarikan dua Raperda. (foto : istimewa)

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah saat rapat penarikan dua Raperda. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memutuskan untuk menarik dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah usai memimpin rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel serta Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Rabu, (30/4/2025) siang.

“Dua raperda ini merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD Kalsel periode 2019–2024. Namun, setelah kami telaah, substansinya sudah tidak relevan lagi dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya. Karena itu, kami akan menariknya untuk kemudian disusun ulang,” jelas Gusti Iskandar.

DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:19
DPRD Banjarmasin Usulkan Regulasi Lindungi Pedagang Kecil

DPRD Banjarmasin Usulkan Regulasi Lindungi Pedagang Kecil

Rabu, 22 Okt 2025 | 14:21
Dewan Dukung Penuh Upaya Pemprov Memperkuat Posisi Pemegang Saham Terbanyak di Bank Kalsel

Dewan Dukung Penuh Upaya Pemprov Memperkuat Posisi Pemegang Saham Terbanyak di Bank Kalsel

Sabtu, 11 Okt 2025 | 11:02
Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Mulai Dibahas

Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Mulai Dibahas

Senin, 29 Sep 2025 | 20:22

Ia menambahkan, setelah penarikan dilakukan, masing-masing instansi pemrakarsa diharapkan segera menyusun kembali naskah akademik sebagai dasar pengajuan raperda baru.

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan merupakan inisiatif dari Dinas Perhubungan  Kalsel, sementara Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan berasal dari usulan Komisi IV DPRD Kalsel.

“Pemrakarsa perlu segera membuat naskah akademik baru agar pengajuan raperda bisa kembali masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berikutnya,” tegasnya.

Dengan penarikan ini, Bapemperda DPRD Kalsel menunjukkan komitmennya untuk memastikan seluruh produk legislasi daerah tetap sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional. (putza/smr)

Tags: DitarikDPRD KalselRaperda

Baca Juga

SD Negeri Kelayan Selatan 1 Budidaya Ikan Nila dan Lele

SD Negeri Kelayan Selatan 1 Budidaya Ikan Nila dan Lele

Jumat, 21 Nov 2025 | 15:49
Perbaikan SDN Mawar 7 Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar Lebih

Perbaikan SDN Mawar 7 Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar Lebih

Jumat, 21 Nov 2025 | 15:14
Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:49
Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:42
Next Post
DPRD Kalteng Perkuat Sinergi Legislasi dengan DPRD Kalsel

DPRD Kalteng Perkuat Sinergi Legislasi dengan DPRD Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist