Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Sidak MinyaKita

Jumat, 28 Mar 2025 | 13:56 WITA
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel saat Sidak dan periksa takaran MinyaKita. (foto : istimewa)

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel saat Sidak dan periksa takaran MinyaKita. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengintensifkan operasi pengawasan terhadap distribusi minyak goreng merek MinyaKita. Kali ini, tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko Tiga Bintang Cemerlang, Jalan Pasar Baru Banjarmasin, Jumat (28/3/2025).

Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng bersubsidi tersebut, sekaligus mencegah praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama di momen jelang Lebaran.

Selain itu, pengecekan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi.

Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Selasa, 20 Jan 2026 | 21:02
Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal di Beberapa Gereja

Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal di Beberapa Gereja

Rabu, 24 Des 2025 | 20:50
Nelayan Kotabaru Siap Dukung Polri Jaga Stabilitas Kamtibmas di Perairan Kalsel 

Nelayan Kotabaru Siap Dukung Polri Jaga Stabilitas Kamtibmas di Perairan Kalsel 

Senin, 24 Nov 2025 | 12:37
Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Senin, 27 Okt 2025 | 21:05

“Kami terus memantau peredaran MinyaKita untuk memastikan stok aman dan harga stabil sesuai ketentuan pemerintah. Tidak boleh ada spekulasi atau manipulasi yang memberatkan konsumen,” tegas Unit 2 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin AKP Suparli, didampingi Aiptu Taufan Eriwibowo, Bripka Rizal Gunawan dan Brigadir Andreanus Manalu.

Dalam pemeriksaan, tim mengecek dokumen distribusi, stok barang, serta harga jual di gudang tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran signifikan. Namun, Satgas tetap mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi aturan dan menjaga pasokan lancar hingga hari raya.

“Kami apresiasi kepatuhan pengusaha ini. Sidak akan terus kami lakukan secara acak di berbagai titik untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan,” tambah AKP Suparli.

Satgas Pangan Polda Kalsel berkomitmen, mengawal stabilisasi harga pangan, termasuk minyak goreng, selama Ramadhan dan Idul Fitri. Masyarakat dihimbau untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena penjualan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah seharga Rp.15.700,- dan takaran/volume 1 liter.

“Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan tidak wajar,” pungkasnya. (rilis/smr)

Tags: MinyakKitapolda kalselSidak

Baca Juga

Realisasi Opsen PKB dan BBNKB di Banjarmasin Capai Rp 147 Miliar

Realisasi Opsen PKB dan BBNKB di Banjarmasin Capai Rp 147 Miliar

Jumat, 23 Jan 2026 | 16:46
Bank Kalsel dan Pemprov Kalsel Saling Sinergi Dukung Konsolidasi BPR

Bank Kalsel dan Pemprov Kalsel Saling Sinergi Dukung Konsolidasi BPR

Jumat, 23 Jan 2026 | 12:19
Gubernur H Muhidin dan Istri Dampingi Proses Pemulihan Adell dan Jailani di RS Bhayangkara Banjarmasin

Gubernur H Muhidin dan Istri Dampingi Proses Pemulihan Adell dan Jailani di RS Bhayangkara Banjarmasin

Kamis, 22 Jan 2026 | 21:56
Pagelaran Karasmian Kebudayaan Banjar dan Hasil Karya Siswa SMPN 2 Banjarmasin Ditampilkan

Pagelaran Karasmian Kebudayaan Banjar dan Hasil Karya Siswa SMPN 2 Banjarmasin Ditampilkan

Kamis, 22 Jan 2026 | 20:06
Next Post
Pelayanan Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Pelayanan Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist