Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Sidak MinyaKita

Jumat, 28 Mar 2025 | 13:56 WITA
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel saat Sidak dan periksa takaran MinyaKita. (foto : istimewa)

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel saat Sidak dan periksa takaran MinyaKita. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengintensifkan operasi pengawasan terhadap distribusi minyak goreng merek MinyaKita. Kali ini, tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko Tiga Bintang Cemerlang, Jalan Pasar Baru Banjarmasin, Jumat (28/3/2025).

Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng bersubsidi tersebut, sekaligus mencegah praktik penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama di momen jelang Lebaran.

Selain itu, pengecekan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi.

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Senin, 22 Jun 2026 | 19:31
Pemprov Kalsel Dukung Ketupat Intan 2026

Pemprov Kalsel Dukung Ketupat Intan 2026

Kamis, 12 Mar 2026 | 20:45
Disdik Banjarmasin Bakal Perbaiki 10 Sekolah di 2026

Tenaga Pendidik Ketahuan Bolos, Disdik Ancam Tindakan Tegas

Jumat, 6 Feb 2026 | 12:54
Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:14

“Kami terus memantau peredaran MinyaKita untuk memastikan stok aman dan harga stabil sesuai ketentuan pemerintah. Tidak boleh ada spekulasi atau manipulasi yang memberatkan konsumen,” tegas Unit 2 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin AKP Suparli, didampingi Aiptu Taufan Eriwibowo, Bripka Rizal Gunawan dan Brigadir Andreanus Manalu.

Dalam pemeriksaan, tim mengecek dokumen distribusi, stok barang, serta harga jual di gudang tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran signifikan. Namun, Satgas tetap mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi aturan dan menjaga pasokan lancar hingga hari raya.

“Kami apresiasi kepatuhan pengusaha ini. Sidak akan terus kami lakukan secara acak di berbagai titik untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan,” tambah AKP Suparli.

Satgas Pangan Polda Kalsel berkomitmen, mengawal stabilisasi harga pangan, termasuk minyak goreng, selama Ramadhan dan Idul Fitri. Masyarakat dihimbau untuk membeli Minyakita di distributor pertama atau distributor kedua karena penjualan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah seharga Rp.15.700,- dan takaran/volume 1 liter.

“Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan tidak wajar,” pungkasnya. (rilis/smr)

Tags: MinyakKitapolda kalselSidak

Baca Juga

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:51
Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:42
Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Kamis, 25 Jun 2026 | 15:20
75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:57
Next Post
Pelayanan Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Pelayanan Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist