Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Larangan Petasan di Malam Tahun Baru, Pemko Banjarmasin Perketat Pengawasan

Senin, 30 Des 2024 | 12:46 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui dinas terkait akan memperketat pengawasan larangan penggunaan petasan di malam pergantian tahun 2024 ke 2025.

Bukan tanpa alasan, penggunaan petasan sangat berpotensi terjadinya musibah kebakaran.

“Bahkan rencananya, akan dilakukan Sidak langsung pada supplier atau penyuplai petasan di wilayah Banjarmasin,” ungkap Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, saat ditemui usai kegiatan di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (27/12/2024).

Perluas Jangkauan, Bank Kalsel Resmikan Kantor Kas Sungai Andai

Perluas Jangkauan, Bank Kalsel Resmikan Kantor Kas Sungai Andai

Senin, 27 Okt 2025 | 21:17
Milad Yayasan Ukhuwah, Gubernur Ajak Tingkatkan Dunia Pendidikan

Milad Yayasan Ukhuwah, Gubernur Ajak Tingkatkan Dunia Pendidikan

Senin, 27 Okt 2025 | 21:13
Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Senin, 27 Okt 2025 | 21:05
Kelurahan Sungai Baru Terpilih dalam Penilaian KRAPPA Tingkat Provinsi

Kelurahan Sungai Baru Terpilih dalam Penilaian KRAPPA Tingkat Provinsi

Senin, 27 Okt 2025 | 21:01

Menurutnya, bisa distop dari suppliernya agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan. Dan langkah ini, untuk memastikan pergantian malam tahun baru 2025 bisa berjalan lancar, tertib dan aman.

Kemudian penggunaan petasan juga untuk menghindari terjadinya konsentrasi massa yang terlalu banyak.

“Apalagi memang tak sekali dua kali, petasan menjadi penyebab terjadi kebakaran hingga kecelakaan. Hal ini yang menjadi latar belakang kami lebih mempertegas tentang aturan tentang petasan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan, sudah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait malam tahun baru, utamanya larangan penggunaan petasan.

“Setiap tahun sudah kita larang sebenarnya, walaupun kadang-kadang tetap saja ada. Nanti akan kita tindak dan blok dari suppliernya,” jelasnya.

Selain itu, untuk memastikan keamanan akan ada patroli rutin pada malam pergantian tahun. Terutama pada titik-titik keramaian di Kota Banjarmasin ini.

“Tak hanya itu, pengawasan atau patroli juga dilakukan hingga ke dalam gang pemukiman warga oleh Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinheadlineLarangan PetasanMalam Tahun BaruPemko Banjarmasin

Baca Juga

DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Tindak Pidana Pajak ke PN Palangka Raya

DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Tindak Pidana Pajak ke PN Palangka Raya

Rabu, 29 Okt 2025 | 20:51
Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Dinsos Banjarmasin Ajukan 3.500 Sasaran Penyaluran BLTSĀ 

Rabu, 29 Okt 2025 | 18:43
Diskompumker Banjarmasin Siapkan SDM Berdaya Saing Melalui Pelatihan Kerja

Diskompumker Banjarmasin Siapkan SDM Berdaya Saing Melalui Pelatihan Kerja

Rabu, 29 Okt 2025 | 18:23
Lewat IG Bank Kalsel, Gubernur Muhidin Ajarkan Pentingnya Menabung Sejak Dini

Lewat IG Bank Kalsel, Gubernur Muhidin Ajarkan Pentingnya Menabung Sejak Dini

Rabu, 29 Okt 2025 | 11:12
Next Post
Titik Keramaian dan Lokasi Wisata Banjarmasin Dipersiapkan untuk Perayaan Nataru

Titik Keramaian dan Lokasi Wisata Banjarmasin Dipersiapkan untuk Perayaan Nataru

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist