Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Larangan Petasan di Malam Tahun Baru, Pemko Banjarmasin Perketat Pengawasan

Senin, 30 Des 2024 | 12:46 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui dinas terkait akan memperketat pengawasan larangan penggunaan petasan di malam pergantian tahun 2024 ke 2025.

Bukan tanpa alasan, penggunaan petasan sangat berpotensi terjadinya musibah kebakaran.

“Bahkan rencananya, akan dilakukan Sidak langsung pada supplier atau penyuplai petasan di wilayah Banjarmasin,” ungkap Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, saat ditemui usai kegiatan di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (27/12/2024).

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22
Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Senin, 23 Jun 2025 | 20:58
Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:39
40 Stand Meriahkan Bamara Book Fair 2025

40 Stand Meriahkan Bamara Book Fair 2025

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:20

Menurutnya, bisa distop dari suppliernya agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan. Dan langkah ini, untuk memastikan pergantian malam tahun baru 2025 bisa berjalan lancar, tertib dan aman.

Kemudian penggunaan petasan juga untuk menghindari terjadinya konsentrasi massa yang terlalu banyak.

“Apalagi memang tak sekali dua kali, petasan menjadi penyebab terjadi kebakaran hingga kecelakaan. Hal ini yang menjadi latar belakang kami lebih mempertegas tentang aturan tentang petasan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan, sudah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait malam tahun baru, utamanya larangan penggunaan petasan.

“Setiap tahun sudah kita larang sebenarnya, walaupun kadang-kadang tetap saja ada. Nanti akan kita tindak dan blok dari suppliernya,” jelasnya.

Selain itu, untuk memastikan keamanan akan ada patroli rutin pada malam pergantian tahun. Terutama pada titik-titik keramaian di Kota Banjarmasin ini.

“Tak hanya itu, pengawasan atau patroli juga dilakukan hingga ke dalam gang pemukiman warga oleh Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinheadlineLarangan PetasanMalam Tahun BaruPemko Banjarmasin

Baca Juga

Rumah Singgah Butuh Nakes Khusus untuk Merawat ODGJ

Bantu Korban Kebakaran, Dinsos Siap Ngutang

Jumat, 27 Jun 2025 | 20:07
Sabu, Ekstasi dan Lem Fox Paling Dominan Disalahgunakan, Sekda : Belum Ada ASN Terlibat Narkoba

Sabu, Ekstasi dan Lem Fox Paling Dominan Disalahgunakan, Sekda : Belum Ada ASN Terlibat Narkoba

Jumat, 27 Jun 2025 | 19:34
Target PAD Harus Rasional

Target PAD Harus Rasional

Jumat, 27 Jun 2025 | 19:22
Layangkan 100 Surat Paksa, DJP Kalselteng Realisasikan Penerimaan Rp 6,2 Miliar

Layangkan 100 Surat Paksa, DJP Kalselteng Realisasikan Penerimaan Rp 6,2 Miliar

Kamis, 26 Jun 2025 | 19:47
Next Post
Titik Keramaian dan Lokasi Wisata Banjarmasin Dipersiapkan untuk Perayaan Nataru

Titik Keramaian dan Lokasi Wisata Banjarmasin Dipersiapkan untuk Perayaan Nataru

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist