Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Larangan Petasan di Malam Tahun Baru, Pemko Banjarmasin Perketat Pengawasan

Senin, 30 Des 2024 | 12:46 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui dinas terkait akan memperketat pengawasan larangan penggunaan petasan di malam pergantian tahun 2024 ke 2025.

Bukan tanpa alasan, penggunaan petasan sangat berpotensi terjadinya musibah kebakaran.

“Bahkan rencananya, akan dilakukan Sidak langsung pada supplier atau penyuplai petasan di wilayah Banjarmasin,” ungkap Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, saat ditemui usai kegiatan di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (27/12/2024).

Gelar Pasar Murah di 52 Kelurahan Selama Ramadhan, Wakil Walikota Mohon Bantuan CSR

Gelar Pasar Murah di 52 Kelurahan Selama Ramadhan, Wakil Walikota Mohon Bantuan CSR

Kamis, 29 Jan 2026 | 19:50
Hindari Pungli, Retribusi Lapangan Basket di Siring Patung Bakantan Dibayar Lewat Digital

Hindari Pungli, Retribusi Lapangan Basket di Siring Patung Bakantan Dibayar Lewat Digital

Kamis, 29 Jan 2026 | 19:36
Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:21
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:17

Menurutnya, bisa distop dari suppliernya agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan. Dan langkah ini, untuk memastikan pergantian malam tahun baru 2025 bisa berjalan lancar, tertib dan aman.

Kemudian penggunaan petasan juga untuk menghindari terjadinya konsentrasi massa yang terlalu banyak.

“Apalagi memang tak sekali dua kali, petasan menjadi penyebab terjadi kebakaran hingga kecelakaan. Hal ini yang menjadi latar belakang kami lebih mempertegas tentang aturan tentang petasan,” tegasnya.

Ia juga menyatakan, sudah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait malam tahun baru, utamanya larangan penggunaan petasan.

“Setiap tahun sudah kita larang sebenarnya, walaupun kadang-kadang tetap saja ada. Nanti akan kita tindak dan blok dari suppliernya,” jelasnya.

Selain itu, untuk memastikan keamanan akan ada patroli rutin pada malam pergantian tahun. Terutama pada titik-titik keramaian di Kota Banjarmasin ini.

“Tak hanya itu, pengawasan atau patroli juga dilakukan hingga ke dalam gang pemukiman warga oleh Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinheadlineLarangan PetasanMalam Tahun BaruPemko Banjarmasin

Baca Juga

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:29
Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24
Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:05
Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:00
Next Post
Titik Keramaian dan Lokasi Wisata Banjarmasin Dipersiapkan untuk Perayaan Nataru

Titik Keramaian dan Lokasi Wisata Banjarmasin Dipersiapkan untuk Perayaan Nataru

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist