SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal menghidupkan kembali eks kawasan Wisata Kuliner Mandiri (KWKM) di Jalan Hasanuddin HM, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Bahkan, Pemko Banjarmasin telah menggelar ekspose bersama calon investor untuk pengembangan KWKM terletak di ujung kawasan Bandarmasih Tempo Doloe (BTD) atau Kotalama tersebut.
Yakni saat Rapat Pembahasan Ekspose Permohonan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Eks KWKM Banjarmasin, di Ruang Rapat Baiman 2, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (17/7/2024) lalu.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, ekspose dengan calon investor di KWKM terutama untuk penataan pinggir sungai atau riversidenya.
Menurutnya, ide-ide serta gagasan di ekspose tersebut berkenaan dan sangatlah bagus. Apalagi desainnya dapat mengakomodir kearifan lokal.
“Kemudian bisa tetap mengayomi pedagang di kawasan itu dan menyatu desainya dengan Kota Lama,” ujar Ibnu, Kamis (25/7/2024).
Sehingga kawasan riverside ini bisa jadi alternatif pilihan yang menarik untuk berwisata, berbelanja, jalan-jalan dan kuliner sambil menikmati suasana kota kawasan pinggir sungai.
“Tinggal mereka pihak investor mengajukan kerja sama, karena sebelumnya kawasan itu telah di MoU kan dengan investor-investor juga, tapi terkendala hingga tidak bisa berlanjut ketika itu. Mudah-mudahan masuknya investor baru ini bisa ditata,” harapnya.
Ia mengatakan, Pemko juga sekalian menawarkan kawasan Wisata Kampung Ketupat, namun investor memilih di KWKM dulu. Soalnya potensinya cukup bagus berada di pinggir sungai.
“Jadi kawasan wisata yang terintegrasi, kalau mau jalan kaki dari Menara Pandang, ke Pasar Lama, Nol KM, Sudimampir, Kota Lama sampai akses ke eks Mitra Plaza, Kampung Ketupat hingga ke kawasan Patung Bekantan,” jelasnya.
Bagi Ibnu, ini circle pariwisata yang perlu ditata dengan baik, sehingga Banjarmasin punya spot yang menarik dan bagus bagi wisatawan yang datang, untuk menikmati suasana kota dengan berjalan kaki, bersepeda, skuter dan lainnya.
“Secepatnya bakal kita rumuskan MoUn ya, apakah perjanjian nya 5 atau 10 tahun sesuai dengan ketentuan yang ada. Nantinya, akan ada perhitungan appraisal nya termasuk kontribusi mereka,” tukasnya. (shn/smr)