Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Satgas Sasar Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan Sosialisasikan Perda KTR

Selasa, 23 Jul 2024 | 12:36 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Satgas KTR foto bersama usai sosialisasi Perda KTR. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Satgas KTR foto bersama usai sosialisasi Perda KTR. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Satuan Petugas (Satgas) KTR Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sasar Kawasan Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (23/7/2024).

Rupanya Satgas tersebut melakukan sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2013 tentang KTR.

Satgas itu terdiri dari Tim Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (PTM Keswa) Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin.

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Senin, 15 Jun 2026 | 20:44
Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Selasa, 9 Jun 2026 | 20:16
Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Dinkes Banjarmasin Gencarkan Koordinasi, Advokasi dan Sosialisasi P2P

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Dinkes Banjarmasin Gencarkan Koordinasi, Advokasi dan Sosialisasi P2P

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:11

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, kebijakan KTR tersebut kembali digalakkan di fasilitas pemerintah, kantor-kantor, instansi dan ruang-ruang publik.

“Mudah-mudahan dengan ini, warga Banjarmasin semakin sehat dan Gerakan Masyarakat (Germas) hidup bersih dan sehat. Paling tidak dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Germas itu bisa dilakukan dengan berolahraga dan menjauhi rokok. “Minimal dengan berolahraga 30 menit setiap hari dan tidak merokok,” ujarnya yang kebetulan ada pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Banjarmasin, di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Ditegaskan, sesuai Perda, merokok di tempat yang dilarang, diancam hukuman denda hingga kurungan penjara.

“Nanti, dengan Satpol PP sebagai petugas pengawasan dan penegakan hukum Perda Kota Banjarmasin akan memberikan edukasi yang persuasif dulu sebelum tindakan proyustisi dilakukan,” tekannya.

Makanya, solusi KTR disiapkan pojok atau ruang merokok, agar tak merokok sembarangan dan ruangan maupun fasilitas publik lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Banjarmasin dr Tabiun Huda menyebutkan, Perda KTR sudah ada tinggal mengulang lagi dan sosialisasikan kembali. Bahwa di tempat-tempat publik, pemerintahan, kesehatan dan pendidikan termasuk KTR.

“Sehingga kita melakukan pengawasan di sana dan mengajak semua stakeholder termasuk Satpol PP sebagai penegak Perda. Dan Perda ini berlaku untuk semua orang, baik itu rokok tembakau atau rokok elektrik,” tukasnya.

Salah satu Warga Sungai Lulut Supriadi mendukung kembali diimplementasikannya Perda KTR ini.

Baginya, suatu kawasan perlu KTR apalagi di sekitar orang yang sakit dan lainnya.

“Mau tidak mau harus bisa menahan tak merokok dan dilakukan di luar kawasan itu. Karena kasian apabila ada anak-anak. Harapannya bila lingkungan banyak didominasi anak-anak dapat diberlakukan KTR,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Ibnu SinaKTRSosialisasi

Baca Juga

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

Kamis, 13 Agu 2026 | 22:12
Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:50
Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:22
Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:17
Next Post
Bank Kalsel Luncurkan Aksel Virtual Run 2024 Semarakkan Harjad ke-74 KalselĀ 

Bank Kalsel Luncurkan Aksel Virtual Run 2024 Semarakkan Harjad ke-74 KalselĀ 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist