Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Bisnis Food Court Menjamur, BPKPAD Banjarmasin Bakal Kenakan Pajak 10 Persen

Jumat, 7 Jun 2024 | 17:25 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menjamurnya bisnis food court di Banjarmasin, turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Bahkan dianggap sebagai potensi pendapatan daerah.

Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin bakal mulai menargetkan food court sebagai wajib pajak (WP) untuk dikenakan pajak.

Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, saat ini hampir di beberapa Kecamatan di Kota Seribu Sungai mulai buka food court.

DJP Kalselteng Sampaikan 150 Surat Paksa Tagihan Pajak Senilai Rp 47,8 Miliar

DJP Kalselteng Sampaikan 150 Surat Paksa Tagihan Pajak Senilai Rp 47,8 Miliar

Kamis, 19 Feb 2026 | 15:54
Pemungutan Pajak Opsen PKB dan BBNKB Diharapkan Tidak Membingungkan Masyarakat

Pemungutan Pajak Opsen PKB dan BBNKB Diharapkan Tidak Membingungkan Masyarakat

Rabu, 11 Feb 2026 | 19:20
Dukung Implementasi Coretax, Dirut Ajak Jajaran Bank Kalsel Laporkan SPT Tahunan

Dukung Implementasi Coretax, Dirut Ajak Jajaran Bank Kalsel Laporkan SPT Tahunan

Senin, 9 Feb 2026 | 21:08
Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Senin, 9 Feb 2026 | 21:07

Seperti contoh di Kecamatan Banjarmasin Timur, Gatsu Food Square di Jalan Gatot Subroto dan Kuripan Food Court di Jalan Kuripan.

Sedangkan di Kecamatan Banjarmasin Tengah ada Wisma Antasari Food Court di Jalan Lambung Mangkurat.

Baginya, hadirnya food court dapat menjadi potensi PAD (pendapatan asli daerah).

“Petugas kita telah mendatangi sejumlah food court dan menyampaikan sosialisasi terkait kewajiban pajak,” ujar Edy, saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya tidak langsung mengenakan pajak pada usaha yang baru berdiri, namun diberikan waktu selama tiga bulan setelahnya baru dikenakan pajak.

“Jadi kami berikan sosialisasi dan formulir kepada pemilik tempat. Jika dalam waktu 3 bulan tidak ada tanggapan, kami akan tetapkan mereka sebagai WP,” tegasnya.

Ia menjelaskan, usaha food court ketika baru berdiri tidak ada keuntungan langsung, dan pasti ada proses. Makanya diberikan waktu 3 bulan sambil monitoring dan uji petik.

“Jika mengacu aturan, pajak Restoran dan Rumah Makan yang bakal ditarik sebesar 10 persen. Misalnya Rp 1 Juta, berarti pajaknya Rp 100 ribu,” katanya.

Selain itu, sambungnya, Pemko Banjarmasin perlu untuk merapikan data Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) ini.

“Sebab yang sering ditemui di Lapangan, tidak sedikit yang bergonta ganti Manajemen,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BPKAD BanjarmasinFood CourtPajak

Baca Juga

DPW PKB Kalsel Bentuk Tim Penataan Struktur DPC

DPW PKB Kalsel Bentuk Tim Penataan Struktur DPC

Selasa, 24 Feb 2026 | 21:04
THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

Senin, 23 Feb 2026 | 17:25
Disdamkarmat Banjarmasin Ingatkan Warga Potensi Bahaya Kebakaran saat Ramadan

Disdamkarmat Banjarmasin Ingatkan Warga Potensi Bahaya Kebakaran saat Ramadan

Senin, 23 Feb 2026 | 16:07
Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Senin, 23 Feb 2026 | 15:48
Next Post
Dispersip Kalsel Bawa 112 Perwakilan SKPD ke ANRI

Dispersip Kalsel Bawa 112 Perwakilan SKPD ke ANRI

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist