Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Gali Informasi Kebijakan PPPK ke DPRD DIY 

Selasa, 11 Jun 2024 | 20:36 WITA
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor DPRD DIY. (foto : istimewa) 

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor DPRD DIY. (foto : istimewa) 

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, YOGYAKARTA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Rachmah Norlias melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (11/6/2024).

Didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila, kunjungan kerja tersebut melaksanakan studi komparasi terkait Permendagri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional.

Hj Rachmah Norlias menjelaskan, dari formasi PPPK yang diadakan oleh pusat ada beberapa tenaga bantu yang tidak dapat dicover, sehingga pemerintah DIY  mengambil kebijakan untuk mengangkat tenaga PPPK dengan sistem dan aturan sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB.

Mahendra : Bidang Kesehatan Perlu Perhatian Khusus dan Penambahan Anggaran

Mahendra : Bidang Kesehatan Perlu Perhatian Khusus dan Penambahan Anggaran

Jumat, 1 Agu 2025 | 16:06
RDP Komisi I dan Setwan : Sinergi Perkuat Peran DPRD untuk Rakyat Kalsel

RDP Komisi I dan Setwan : Sinergi Perkuat Peran DPRD untuk Rakyat Kalsel

Jumat, 1 Agu 2025 | 14:56
Komisi I Undang Rapat para Mitra, Bahas Program Kerja

Komisi I Undang Rapat para Mitra, Bahas Program Kerja

Jumat, 1 Agu 2025 | 12:17
Komisi II DPRD Kalsel Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama Mitra Kerja

Komisi II DPRD Kalsel Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama Mitra Kerja

Jumat, 1 Agu 2025 | 12:05

“Namun pembayaran gaji tetap dilakukan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Menurutnya, formasi PPPK oleh pusat hanya memiliki beberapa jabatan tenaga kerja yang diprioritaskan, namun kenyataan di daerah banyak yang belum tercover.

Selanjutnya, formasi PPPK oleh pusat hanya memiliki beberapa jabatan tenaga kerja yang diprioritaskan, namun kenyataannya di daerah banyak tenaga kerja PPPK yang belum tercover.

Sehingga upaya yang dilakukan Pemerintah DIY dengan tetap mengikut sertakan atau memprioritaskan tenaga bantu yang sudah mempunyai SK kepala daerah untuk mengikuti tes PPPK sesuai dengan formasi yang ada.

“PPPK yang belum diangkat oleh pemerintah pusat dites ulang oleh BKD sesuai analisis jabatan yang telah disiapkan,” tukasnya. (putza/smr)

Tags: DPRD DIYDPRD Kalselkunjungan kerjaPPPK

Baca Juga

PAM Bandarmasih Siapkan Rp 300 Miliar untuk Peremajaan Pipa

PAM Bandarmasih Siapkan Rp 300 Miliar untuk Peremajaan Pipa

Kamis, 21 Agu 2025 | 21:04
Hendry Ch Bangun Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Hendry Ch Bangun Cabut Gugatan Wanprestasi FH BUMN

Kamis, 21 Agu 2025 | 20:20
Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Kamis, 21 Agu 2025 | 14:35
Ikuti KPDI ke-16, Dispersip Kalsel Bawa Pulang Strategi Baru

Ikuti KPDI ke-16, Dispersip Kalsel Bawa Pulang Strategi Baru

Kamis, 21 Agu 2025 | 13:50
Next Post
Pemko Banjarmasin Kekurangan Dokter Hewan

Pemko Banjarmasin Kekurangan Dokter Hewan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist