Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Nasional

Ketua Dewan Banjarmasin Diberatkan dengan Kebijakan PCR Penerbangan Jawa-Bali

Kamis, 28 Okt 2021 | 01:23 WITA
Ketua DPRD Banjarmasin H Hary Wijaya.

Ketua DPRD Banjarmasin H Hary Wijaya.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID #BANJARMASIN – Kebijakan pemerintah pusat memberlakukan syarat PCR negatif Covid-19 untuk penerbangan Jawa-Bali dinilai memberatkan.

Sebab, selain tarif mendapatkan PCR tersebut dirasa masih mahal. Juga proses untuk tes PCR juga memakan waktu agak lama.

“Sebagai masyarakat biasa tentunya memberatkan. Kita pun diberatkan,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin H Hary Wijaya, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (27/10/2021).

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin I Bulan Oktober 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin I Bulan Oktober 2025

Rabu, 22 Okt 2025 | 12:08
Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 18:20
DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2026

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2026

Selasa, 16 Sep 2025 | 19:52
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 | 13:12

Diakatakannya lagi, PCR harganya tinggi kemudian prosedur dan prosesnya mendapatkannya agak lama.

“Dulu sekali PCR Rp 500 ribu, tapi ada intruksi dari pusat diturunkan jadi Rp 300 ribu. Proses mendapatkan PCR paling tidak 8-12 jam, dengan masa berlaku 2×24 jam ,” ungkapnya.

Hary berharap, syarat penerbangan dikembalikan dengan surat antigen. Sebab, lebih efisien selain itu akurasinya juga 90 persen lebih.

Ditambah lagi, kata dia, proses antigen tidak memakan waktu lama, atau hanya kisaran 15-30 menit waktunya.

Walau begitu, kata dia, pihaknya tidak mengelak dengan ketentuan PCR untuk penerbangan Jawa-Bali itu, karena merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Ia menyadari dan menerima alasan pemberlakuan syarat PCR tersebut untuk mem-press atau menekan keberangkatan, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

“Sehingga kalau ada keberangkatan yang tidak terlalu urgensi, lebih baik tidak terbang,” tuturnya. (smr)

Tags: DPRD BanjarmasinJawa-BaliPCR

Baca Juga

Edukasi Maritim, Literasi dan Inklusi Keuangan Bank Kalsel Sasar Pelajar SMAN 9 Banjarmasin

Edukasi Maritim, Literasi dan Inklusi Keuangan Bank Kalsel Sasar Pelajar SMAN 9 Banjarmasin

Rabu, 10 Des 2025 | 21:10
Pertemuan dan Silaturahmi Unit DWP Disdik Banjarmasin : Infrastrukur dan Tenaga honorer agar Diperhatikan

Pertemuan dan Silaturahmi Unit DWP Disdik Banjarmasin : Infrastrukur dan Tenaga honorer agar Diperhatikan

Rabu, 10 Des 2025 | 19:30
Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Ketika Air Banjir Rob dan Musim Penghujan

Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Ketika Air Banjir Rob dan Musim Penghujan

Rabu, 10 Des 2025 | 11:51
33 Panti Asuhan Tak dapat Bantuan Konsumsi dari Pemko Banjarmasin, Abdul Khair : Tega

33 Panti Asuhan Tak dapat Bantuan Konsumsi dari Pemko Banjarmasin, Abdul Khair : Tega

Selasa, 9 Des 2025 | 20:30
Next Post
Jadi Konsultan Pinjol Ilegal di Kalsel, Seorang Warga Cina Diamankan

Jadi Konsultan Pinjol Ilegal di Kalsel, Seorang Warga Cina Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist