Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Tiga Potensi PAD di Banjarmasin Hilang 

Minggu, 11 Feb 2024 | 10:02 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo saat menyampaikan soal PAD dari pajak sarang walet yang belum terserap maksimal. (foto : shn)

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo saat menyampaikan soal PAD dari pajak sarang walet yang belum terserap maksimal. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tiga potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Banjarmasin hilang, karena tidak bisa dipungut lagi.

Adalah retribusi Base Transceiver Station (BTS) atau tower telekomunikasi, tera atau uji alat ukur dan KIR atau pengujian kendaraan bermotor.

Hal itu menyusul terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Selasa, 28 Okt 2025 | 19:38
Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Selasa, 28 Okt 2025 | 17:59
Penyalahgunaan Lem Fox di Kalangan Anak dan Remaja Kian Mengkhawatirkan

Penyalahgunaan Lem Fox di Kalangan Anak dan Remaja Kian Mengkhawatirkan

Kamis, 23 Okt 2025 | 20:10
Dinkes Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Masyarakat dalam Menangani Krisis Kesehatan Akibat Bencana

Dinkes Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Masyarakat dalam Menangani Krisis Kesehatan Akibat Bencana

Kamis, 23 Okt 2025 | 19:52

“Hilangnya retribusi BTS yang berpotensi Rp 1,5 miliar pada 2023, layanan KIR sekitar Rp 400-Rp 500 juta dan Tera Ulang Rp 600 juta 2024,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo, Rabu (5/2/2024) tadi.

Tak hanya itu, ada pula potensi berkurangnya PAD dari pajak dan retribusi parkir, sebagai dampak penyesuaian pajak parkir dari awalnya 30 persen menjadi 10 persen pada 2024 ini.

“Atas hilangnya potensi PAD itu, kami melakukan intensifikasi dan estimasi pajak daerah. Sebab, potensi yang hilang itu harus ditutup, sehingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memaksimalkan sektor lain,” ujarnya.

Ia pun mencontohkan, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) yang kehilangan potensi retribusi uji KIR, masih ada potensi pada sektor parkir yang dapat dimaksimalkan.

Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) tak lagi boleh memungut retribusi layanan tera, bisa memaksimalkan potensi retribusi pasar.

“Termasuk, perluasan pengelolaan pasar seperti memasang izin reklame atau apa, masalah ini segera dikoordinasikan. Jadi pengelolaan mereka lebih diluaskan,” sebutnya.

Sementara, kehilangan potensi retribusi BTS yang selama ini ditangani oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) masih dicarikan celahnya, sehingga bisa menyumbang PAD.

Edy mengungkapkan, target PAD di 2024 ditetapkan Rp 560 miliar lebih bersumber pada pajak daerah.

“Tapi proses penghitungan ulang akan dilakukan, berdasar hasil evaluasi pada Februari atau Maret 2024 sudah bisa kelihatan, karena sistem keuangan masih belum terbuka dari pihak Kemendagri. Jadi, melihat potensi yang ada, penyesuaian PAD Rp 560 miliar itu akan diturunkan dengan melihat kondisi lapangan. Mungkin sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar akan dikurangi dari PAD yang ada,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Edy WibowoHilangPADPemko Banjarmasin

Baca Juga

Optimalisasi Peran Tiga Pilar Mewujudkan P3S 

Optimalisasi Peran Tiga Pilar Mewujudkan P3S 

Rabu, 5 Nov 2025 | 14:42
Buat Pelebaran Jalan, Beberapa Rumah Warga di Jalan Tembus Mantuil Mulai Dibongkar 

Buat Pelebaran Jalan, Beberapa Rumah Warga di Jalan Tembus Mantuil Mulai Dibongkar 

Rabu, 5 Nov 2025 | 13:53
Haul ke-79 Habib Basirih, 500 Relawan Terlibat

Haul ke-79 Habib Basirih, 500 Relawan Terlibat

Rabu, 5 Nov 2025 | 13:41
Pemprov Kalsel Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan dengan UNAIR

Pemprov Kalsel Perkuat Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan dengan UNAIR

Selasa, 4 Nov 2025 | 21:57
Next Post
Pejabat Pemko Banjarmasin Diminta Tunda Cuti Natal dan Tahun Baru

Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Walikota Banjarmasin Ingatkan Ini

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist