Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Tiga Potensi PAD di Banjarmasin Hilang 

Minggu, 11 Feb 2024 | 10:02 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo saat menyampaikan soal PAD dari pajak sarang walet yang belum terserap maksimal. (foto : shn)

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo saat menyampaikan soal PAD dari pajak sarang walet yang belum terserap maksimal. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tiga potensi pendapatan asli daerah (PAD) di Banjarmasin hilang, karena tidak bisa dipungut lagi.

Adalah retribusi Base Transceiver Station (BTS) atau tower telekomunikasi, tera atau uji alat ukur dan KIR atau pengujian kendaraan bermotor.

Hal itu menyusul terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Pemko Gelar Gerakan Sedekah Sampah dan Pakaian Layak Pakai

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:33
27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

27 Titik Lahan Parkir Dikelola Perumda Pasar

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:27
Komponen Air Mancur Jembatan Pasar Lama Hilang Lagi

Komponen Air Mancur Jembatan Pasar Lama Hilang Lagi

Minggu, 6 Jul 2025 | 16:09
Target PAD Harus Rasional

Target PAD Harus Rasional

Jumat, 27 Jun 2025 | 19:22

“Hilangnya retribusi BTS yang berpotensi Rp 1,5 miliar pada 2023, layanan KIR sekitar Rp 400-Rp 500 juta dan Tera Ulang Rp 600 juta 2024,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo, Rabu (5/2/2024) tadi.

Tak hanya itu, ada pula potensi berkurangnya PAD dari pajak dan retribusi parkir, sebagai dampak penyesuaian pajak parkir dari awalnya 30 persen menjadi 10 persen pada 2024 ini.

“Atas hilangnya potensi PAD itu, kami melakukan intensifikasi dan estimasi pajak daerah. Sebab, potensi yang hilang itu harus ditutup, sehingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat memaksimalkan sektor lain,” ujarnya.

Ia pun mencontohkan, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) yang kehilangan potensi retribusi uji KIR, masih ada potensi pada sektor parkir yang dapat dimaksimalkan.

Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) tak lagi boleh memungut retribusi layanan tera, bisa memaksimalkan potensi retribusi pasar.

“Termasuk, perluasan pengelolaan pasar seperti memasang izin reklame atau apa, masalah ini segera dikoordinasikan. Jadi pengelolaan mereka lebih diluaskan,” sebutnya.

Sementara, kehilangan potensi retribusi BTS yang selama ini ditangani oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) masih dicarikan celahnya, sehingga bisa menyumbang PAD.

Edy mengungkapkan, target PAD di 2024 ditetapkan Rp 560 miliar lebih bersumber pada pajak daerah.

“Tapi proses penghitungan ulang akan dilakukan, berdasar hasil evaluasi pada Februari atau Maret 2024 sudah bisa kelihatan, karena sistem keuangan masih belum terbuka dari pihak Kemendagri. Jadi, melihat potensi yang ada, penyesuaian PAD Rp 560 miliar itu akan diturunkan dengan melihat kondisi lapangan. Mungkin sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar akan dikurangi dari PAD yang ada,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Edy WibowoHilangPADPemko Banjarmasin

Baca Juga

Polda Kalsel Rangkul Komunitas Jalanan Gelar Bakti Sosial

Polda Kalsel Rangkul Komunitas Jalanan Gelar Bakti Sosial

Minggu, 13 Jul 2025 | 12:50
Antasipasi Dicuri, Manhole Diganti Bahan Beton

Antasipasi Dicuri, Manhole Diganti Bahan Beton

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:29
Upaya Perumda Pasar Atasi Tumpukan Sampah Tak Sesuai Harapan

Upaya Perumda Pasar Atasi Tumpukan Sampah Tak Sesuai Harapan

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:20
Penguatan Keamanan Siber Diskominfo Kalsel Lampaui Target Nasional

Penguatan Keamanan Siber Diskominfo Kalsel Lampaui Target Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:08
Next Post
Pejabat Pemko Banjarmasin Diminta Tunda Cuti Natal dan Tahun Baru

Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Walikota Banjarmasin Ingatkan Ini

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist