Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Rachmah Soroti Masih Rendahnya Kesadaran Warga Memilah Sampah

Selasa, 9 Jan 2024 | 18:57 WITA
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj. Rachmah Norlias saat menggelar Sosper Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. (foto : istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj. Rachmah Norlias saat menggelar Sosper Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah membuat berbagai program hingga Perda terkait Pengelolaan Sampah.

Pasalnya persoalan sampah hingga kini masih menjadi tantangan terbesar di Bumi Lambung Mangkurat.

Ditambah lagi, kesadaran masyarakat akan pentingnya peran untuk memilah sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) juga masih rendah, seringkali semua jenis sampah digabungkan dan langsung dibuang begitu saja ke tempat pembuangan.

Komisi I Komitmen Kawal Isu Honorer hingga Layanan Publik Lewat Anggaran OPD

Komisi I Komitmen Kawal Isu Honorer hingga Layanan Publik Lewat Anggaran OPD

Jumat, 1 Agu 2025 | 19:56
DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

Jumat, 1 Agu 2025 | 18:44
Mahendra : Bidang Kesehatan Perlu Perhatian Khusus dan Penambahan Anggaran

Mahendra : Bidang Kesehatan Perlu Perhatian Khusus dan Penambahan Anggaran

Jumat, 1 Agu 2025 | 16:06
RDP Komisi I dan Setwan : Sinergi Perkuat Peran DPRD untuk Rakyat Kalsel

RDP Komisi I dan Setwan : Sinergi Perkuat Peran DPRD untuk Rakyat Kalsel

Jumat, 1 Agu 2025 | 14:56

Hal tersebut menjadi perhatian serius Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj. Rachmah Norlias saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah bertempat di Gedung Widyajasa Grup, Minggu (7/1/2024) siang.

Srikandi Dewan Kalsel yang disapa Ibu Amah ini menjelaskan, sampah merupakan salah satu permasalahan yang wajib ditangani serius, karena sifatnya yang sulit diurai.

Namun keberadaannya semakin meningkat setiap tahun, hal ini tentu berdampak negatif untuk lingkungan, bahkan bisa menyebabkan bencana bagi manusia.

“Berbagai cara telah dilakukan pemerintah terkait pengelolaan sampah, salah satunya dengan adanya Perda ini untuk mengatur pengelolaan sampah, agar tidak mengganggu keberlangsungan hidup kita, selain pemerintah, masyarakat harus ikut ambil peran pula,” ucapnya.

Dalam kegiatan Sosper ini, Ibu Amah mengundang Fatmawaty, seorang Pegiat Bank Sampah, untuk memaparkan materi tentang cara memilah sampah rumah tangga dan program menabung sampah di bank sampah.

Sama seperti bank pada umumnya, di bank sampah masyarakat bisa secara rutin menyerahkan atau menabung sampah yang telah dipilah ke bank sampah, kemudian akan mendapat kompensasi berupa uang hingga emas. (putza/smr)

Tags: DPRD KalselHj Rachmah NorliasSampahSosper

Baca Juga

Tak Bisa Bayar Sewa dan Denda Rp 400 Juta, Kerjasama PT JSI Kampung Ketupat Distop

Tak Bisa Bayar Sewa dan Denda Rp 400 Juta, Kerjasama PT JSI Kampung Ketupat Distop

Kamis, 11 Sep 2025 | 14:41
Gubernur bersama Kapolda Kalsel Blender Sabu dan Ekstasi

Gubernur bersama Kapolda Kalsel Blender Sabu dan Ekstasi

Kamis, 11 Sep 2025 | 13:51
33 Pejabat Fungsional Pemko Banjarmasin Dilantik, Berikut Nama-namanya 

33 Pejabat Fungsional Pemko Banjarmasin Dilantik, Berikut Nama-namanya 

Kamis, 11 Sep 2025 | 12:24
Gubernur Muhidin Resmikan KCM Bioskop Pertama di Tabalong

Gubernur Muhidin Resmikan KCM Bioskop Pertama di Tabalong

Rabu, 10 Sep 2025 | 21:29
Next Post
Realisasi Retribusi Pasar Lampaui Target 

Realisasi Retribusi Pasar Lampaui Target 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist