Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Setiap Bulan Tagihan PJU Capai Rp 1,8 Miliar, Dishub Bakal Tinjau Ulang MoU dengan PLN

Selasa, 17 Okt 2023 | 13:25 WITA
Kepala Dishub Banjarmasin Slamet Bedjo saat ekpose di Banjarmasin Command Center. (foto : shn/seputaran)

Kepala Dishub Banjarmasin Slamet Bedjo saat ekpose di Banjarmasin Command Center. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tagihan listrik Rp 1,8 Miliar dibayarkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk Penerangan Jalan Umum (PJU).

Meliputi PJU meterisasi (P31), PJU non-meterisasi (P33).

Pembayaran ini rutin dilakukan setiap bulan oleh Pemko Banjarmasin.

Kurang Pengawasan, Pedagang Kembali Berjualan di Bahu Jalan Pasar Lama Laut

Kurang Pengawasan, Pedagang Kembali Berjualan di Bahu Jalan Pasar Lama Laut

Rabu, 5 Feb 2025 | 11:05
Aktivitas Bongkar Muat Barang Marak di Pinggir Jalan dan Trotoar, Ini Tangggapan Kadishub

Aktivitas Bongkar Muat Barang Marak di Pinggir Jalan dan Trotoar, Ini Tangggapan Kadishub

Selasa, 4 Feb 2025 | 22:09
Sebagian Besar Pasar Tradisional Tidak Mempunyai Fasilitas Parkir Memadai

Sebagian Besar Pasar Tradisional Tidak Mempunyai Fasilitas Parkir Memadai

Senin, 3 Feb 2025 | 19:45
Dishub Klaim Berhasil Realisasikan Sejumlah Kegiatan dan Penuhi Target PAD 2024

Dishub Klaim Berhasil Realisasikan Sejumlah Kegiatan dan Penuhi Target PAD 2024

Sabtu, 1 Feb 2025 | 12:38

Namun, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Slamet Begjo bingung atas tagihan PJU tersebut.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu angka resmi atau rumus perhitungan yang dikeluarkan oleh PLN.

“Kami sudah meneken MoU dengan PLN terkait P33 dan P31 ini. Bingungnya mengapa P33 lebih besar pembayaran atau tagihannya,” ujarnya.

Ia pun berencana, MoU dengan PLN yang telah dilakukan, akan ditinjau kembali.

“Berapa yang dibayar jelas. Kami hanya ingin persamaan persepsi dan transparansi data mana yang P31 dan P33,” ujarnya, saat ekpose di Banjarmasin Command Center beberapa SKPD, Senin (16/10/2023).

Ia mengatakan, pihaknya khawatir, kalau ini tagihan PJU yang jika dibayarkan ini tidak jelas dan berlanjut.

“Terus nanti lalu ada pemeriksaan. Sehingga Ini perlu untuk meninjau kembali MoU,” tuturnya.

Bedjo melanjutkan, pemerintah akan siap membayarkan berapa pun biaya tagihan tiap bulan, bila telah mengetahui dan keterbukaan.

Sementara itu, terkait PJU liar pihaknya dilema terkait hal itu. Apalagi masyarakat merasa ikut bayar.

“Untuk melakukan penindakan PJU liar adalah langkah terakhir, soalnya tidak mudah perlu beberapa tahapan.Agar tidak menimbulkan gejolak, ketika ada penertiban terhadap PJU liar,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Dishub BanjarmasinPJUPLNTagihan

Baca Juga

Menteri Nusron Komitmen Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf, Berikut Caranya

Menteri Nusron Komitmen Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf, Berikut Caranya

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:17
Limbah Hewan Kurban Jangan Buang Sembarangan, Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya

Limbah Hewan Kurban Jangan Buang Sembarangan, Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:11
DKP3 Banjarmasin Temukan Tiga Sapi Terinfeksi Cacing Hati

DKP3 Banjarmasin Temukan Tiga Sapi Terinfeksi Cacing Hati

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:05
Sapi Kurban dari Banjarmasin untuk Palestina

Sapi Kurban dari Banjarmasin untuk Palestina

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:00
Next Post
Kabut Asap Berkurang Akibat Hujan, PTM di Sekolah Kembali NormalĀ 

Kabut Asap Berkurang Akibat Hujan, PTM di Sekolah Kembali NormalĀ 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist