SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Fenomena buang sampah tidak pada tempat dan waktunya masih terjadi di Banjarmasin. Apalagi ada yang sampai membuang ke trotoar jalan.
Sehingga, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina meminta kesadaran warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Nah untuk menumbuhkan kesadaran tersebut, ia juga mulai memiliki untuk membentuk satgas pengawas kebersihan.
“Apakah sepertinya perlu harus ada Satuan Petugas (Satgas) lagi yang mengawasi,” tegasnya.
Ia juga agak geram dengan oknum yang sengaja membuang sampah di trotoar.
“Makanya harus punya kesadaran masyarakat bahwa trotoar itu tempat pejalan kaki bukan tempat sampah,” ujarnya.
Ibnu pun menyatakan, jika masih ada oknum yang membuang sampah sembarang harus diberikan tindakan tegas, apalagi sampai lebih dari satu kali.
“Kalau sudah dilakukan hal tersebut, masih membandel perlu penegakan hukum, tindakan yustisi, tangkap tangan dan bukan hanya hukuman sosial, tetapi vonis sifatnya Tindak Pidana Ringan (Tipiring), tapi kan punya efek jera, sanksinya harus hukuman maksimal yakni denda Rp 500 ribu,” tegasnya.
Ia pun, akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Banjarmasin agar memberikan sanksi tegas.
Tak hanya itu, dia juga sedang mencari formula yang pas untuk melakukan penindakan terhadap pelaku.
“Hal ini perlu diperbaiki sama-sama, jadi pemerintah punya tanggung jawab begitu juga masyarakat. Untuk bisa menciptakan suasana yang bersih dan nyaman, kalau sampah berserakan tidak enak dipandang. Misalnya, dengan memberdayakan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan. Bukan hanya dari petugas,” tukasnya. (shn/smr)