SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – 24 pelajar yatim piatu dan kurang mampu di MTs Siti Mariam Banjarmasin dapat bantuan biaya pendidikan hingga lulus dari Unit Pengumpul zakat (UPZ) Bank Kalsel.
Bantuan biaya Pendidikan itu sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu masyarakat sekitar.
Bantuan tahap pertama senilai 30 juta secara simbolis diserahkan oleh Direktur UPZ Bank Kalsel HM Fajri Muhtadi kepada Kepala Sekolah MTs Siti Mariam Banjarmasin Taufik Rahman.
Menurut Fajri, salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang handal dan siap pakai untuk terjun kemasyarakat atau pemerintah.
Namun jenjang pendidikan yang harus dilewati adalah sangat panjang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit, oleh karenanya proses dalam pendidikan formal atau non formal harus benar-benar diperhatikan agar dapat melahirkan penerus bangsa yang unggul.
Untuk itu melalui bantuan biaya pendidikan UPZ Bank Kalsel, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para Siswa penerima bantuan, untuk menyelesaikan pendidikan mereka di MTs Siti Mariam Banjarmasin.
“Inisiatif bantuan tersebut, tidak hanya memberikan harapan bagi banyak anak-anak, tetapi juga menunjukkan komitmen Bank Kalsel dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini,” katanya.
Keberadaan UPZ Bank Kalsel dalam membantu biaya pendidikan warga Banjarmasin menunjukkan bahwa peran lembaga keuangan tidak hanya sebatas pada profitabilitas, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Melalui langkah-langkah konkret seperti pemberian bantuan pendidikani, diharapkan kedepannya muncul lebih banyak program-program serupa yang dapat membantu masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat yang ingin berpartisipasi pada program kegiatan yang diinisiasi Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Bagi donatur yang ingin berpartisipasi untuk menyisihkan sebagian harta pada program kegiatan yang diinisiasi Bank Kalsel melalui rekening Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel.
Kemudian untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0811505153. (adv/smr)