Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

UMK Banjarmasin 2023 Diajukan Rp 3,2 Juta

Selasa, 6 Des 2022 | 12:24 WITA
Kepala Dinas Koperasi, Usah Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin M Isa Anshari. (foto : shn)

Kepala Dinas Koperasi, Usah Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin M Isa Anshari. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Usai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel). Giliran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menentukan besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2023.

Kepala Dinas Koperasi, Usah Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin M Isa Anshari mengatakan, besaran UMK harus lebih tinggi dari UMP.

“Berkas besaran UMK Banjarmasin 2023 pun diketahui dan telah diajukan ke Pemprov Kalsel untuk mendapat persetujuan,” katanya di Balaikota Banjarmasin, Senin (5/12/2022).

Puluhan Anak TK dan PAUD Berkunjung ke Perpustakaan Palnam

Puluhan Anak TK dan PAUD Berkunjung ke Perpustakaan Palnam

Sabtu, 18 Okt 2025 | 20:08
Tak Mau Dianggap Ilegal, Disperdagin Dorong Produk IKM dan UMKM di Banjarmasin Kantongi Sertifikat Halal

Tak Mau Dianggap Ilegal, Disperdagin Dorong Produk IKM dan UMKM di Banjarmasin Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 18 Okt 2025 | 20:05
Kemah Karya Bakti Wisata Karang Taruna XXXVI se-Kalsel Digelar di Banjarmasin, Diikuti 3.165p Peserta

Kemah Karya Bakti Wisata Karang Taruna XXXVI se-Kalsel Digelar di Banjarmasin, Diikuti 3.165p Peserta

Sabtu, 18 Okt 2025 | 18:26
Pendaftaran Posisi Kadisdik dan Kadisbudporapar Ditutup, Berikut Pejabat yang Melamar

Pendaftaran Posisi Kadisdik dan Kadisbudporapar Ditutup, Berikut Pejabat yang Melamar

Jumat, 17 Okt 2025 | 09:41

Dikatakannya, besarannya Pemprov Kalsel menetapkan sebesar Rp 3,1 juta. Sedangkan dan UMK Banjarmasin menetapkan sekitar Rp 3,2 juta.

Menurutnya, penetapan UMK Banjarmasin 2023 telah disepakati bersama oleh Dewan Pengupahan Kota Banjarmasin, yang di dalamnya juga sudah termasuk perwakilan Apindo dan serikat pekerja.

“Semoga berkas UMK Banjarmasin 2023 yang diajukan, segera disetujui,” katanya.

Saat ini, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel khususnya Dinas Tenaga Kerja Kalsel, terkait UMK Banjarmasin 2023.

Dia menyatakan, apabila sudah ditandatangani, maka UMK Banjarmasin 2023 akan langsung diumumkan.

“Soalnya batas akhir penentuan UMK pada 7 Desember 2022 nanti. Jadi mudah-mudahan bisa segeranya ditandatangani agar bisa diumumkan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinPemko Banjarmasinseputaran.idUMK Banjarmasin 2023

Baca Juga

Tingkatkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Gelar Forum Konsultasi Masyarakat

Tingkatkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Gelar Forum Konsultasi Masyarakat

Senin, 20 Okt 2025 | 19:36
Pastikan Seluruh Pelaku IKM di Banjarmasin Beradaptasi dengan Sistem OSS-RBA

Pastikan Seluruh Pelaku IKM di Banjarmasin Beradaptasi dengan Sistem OSS-RBA

Senin, 20 Okt 2025 | 19:33
Bonus Atlet Banjarmasin untuk Porprov Dianggarkan Perubahan APBD 2026

Bonus Atlet Banjarmasin untuk Porprov Dianggarkan Perubahan APBD 2026

Senin, 20 Okt 2025 | 19:30
DJP Kalselteng Gelar Forum Konsultasi Publik dan Luncurkan Piagam Wajib Pajak

DJP Kalselteng Gelar Forum Konsultasi Publik dan Luncurkan Piagam Wajib Pajak

Senin, 20 Okt 2025 | 18:10
Next Post
Kejahatan SNIFFING Muncul di Banjarmasin, Uang Rp 35 Juta Milik Korban Dikuras

Kejahatan SNIFFING Muncul di Banjarmasin, Uang Rp 35 Juta Milik Korban Dikuras

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist