SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan kebijakan larangan melakukan pengangkatan pegawai di luar status PNS dan PPPK.
Dampaknya tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, termasuk Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, akan dihapus.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengatakan, untuk tenaga honorer Pemko Banjarmasin masih ada kesempatan sampai November 2023.
Sebab, Pemko Banjarmasin sudah menyiapkan Surat Kontrak hingga November 2023 bagi tenaga honorer, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pun begitu, ia menyatakan, kebijakan tenaga honorer dihapus, juga masih belum ada kepastian. “Apakah memang akan dihapuskan secara keseluruhan atau ada kebijakan lain,” katanya usai menghadiri pembukaan orientasi P3K di lingkup Pemko Banjarmasin, di Hotel POP, Rabu (8/03/2023).
Mengingat, kebijakan dihapusnya tenaga honorer itu mendapat perhatian Presiden RI Joko Widodo. Ditambah lagi, dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB juga masih belum ada keputusan tentang kelanjutannya.
“Oleh karena itu, pihak BKD dan Diklat Banjarmasin lebih baik menunggu. Jadi tunggu saja, semoga kebijakannya menguntungkan bagi tenaga honorer,” ujarnya,
Sebab, kata dia, jika kebijakan tersebut benar-benar terlaksana, maka Pemko Banjarmasin akan terkendala dalam pelayanan di Desember 2023. “Mudah-mudahan ada kebijakan yang baik,” jelasnya.
Diketahui penghapusan tenaga honorer itu akan digantikan dengan tenaga out sourching.
Sehingga, kata dia, pihaknya saat ini melakukan pendataan. Terutama kepada pegawai honorer yang masih dibutuhkan.
“Untuk saat ini tenaga honorer yang sudah terverifikasi ada 700, dari yang diusulkan hampir 3.000,” tukasnya.
Berdasarkan data BKD dan Diklat Banjarmasin jumlah tenaga honorer di Pemko Banjarmasin berjumlah sekitar 5.600.
Rinciannya di antaranya, guru honorer di bawah Disdik Banjarmasin sebanyak sebanyak 1.864 orang, kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berjumlah 1.526 tenaga honorer, Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak 330 orang, selanjutnya Dinas Kesehatan (Dinkes) ada 311 orang.
Sedangkan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) dan Dinas Damkar dan Penyelamatan termasuk Satpol PP, sama-sama memiliki 204 tenaga honorer. (shn/smr)