Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Tiga Reperda dalam Prolegda Banjarmasin Diuji Publik

Selasa, 16 Mei 2023 | 12:06 WITA
Ketua Bapemperda Banjarmasin Sri Dharma Handayani.

Ketua Bapemperda Banjarmasin Sri Dharma Handayani.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menyempurnakan dan supaya tidak menimbulkan pro kontra ke depan, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dilakukan uji publik oleh DPRD Banjarmasin.

Dengan mengundang akademisi hukum, mahasiswa, serta lapisan masyarakat lainnya.

Adapun tiga Raperda itu, yakni tentang ketenagakerjaan adalah revisi Perda nomor 14 tahun 2018, Raperda tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan dan rekreasi, yakni, revisi Perda nomor 12 tahun 2016 dan Raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual.

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:04
Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30

Menurut Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Banjarmasin Darma Sri Handayani, uji publik untuk tiga Raperda ini sebagai salah satu persyaratan untuk pembahasan lebih lanjut.

“Ini juga untuk melihat respon segala lapisan masyarakat untuk keberlanjutan bisa dibahas menjadi produk peraturan daerah yang akhirnya harus ditaati semuanya,” ujarnya.

Menurut Darma, ketiga Raperda ini merupakan program legislasi daerah DPRD Banjarmasin 2023, yang sudah disepakati antara dewan dan pemerintah kota untuk dibahas.

Apalagi tentang ketenagakerjaan, ucap dia, di mana Banjarmasin sebagai kota dagang dan jasa, kemudian kini berkembang menjadi kota pariwisata. Sehingga aturannya harus dikuatkan.

“Penguatan untuk pelatihan kerja, juga kesempatan yang luas bagi tenaga kerja lokal, banyak lagi yang perlu dibahas nantinya pada revisi Perda ini,” ucapnya.

Sama hal dengan Raperda tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan dan rekreasi, dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah di sektor tersebut, juga memperketat pengawasannya.

“Sedangkan tentang pengelolaan kekayaan intelektual tentunya untuk memberikan hak hukum atas masyarakat atas kekayaan intelektualnya,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:19
Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:15
Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:11
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Next Post
Shelter Rumah Singgah Baiman Dibangun Tahun Ini

Shelter Rumah Singgah Baiman Dibangun Tahun Ini

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist