Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

THR ASN Termasuk Anggota Dewan Banjarmasin, Dicairkan Maret Ini

Kamis, 28 Mar 2024 | 23:02 WITA
ASN Pemko Banjarmasin yang menerima THR. (foto : shn/seputaran)

ASN Pemko Banjarmasin yang menerima THR. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, dicairkan Maret ini.

Sebab, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk THR sudah disiapkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, pencairan THR sekaligus dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Sekarang itu include selengkapnya,” imbuhnya.

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 | 13:12
Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:47
SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:40
Menu MBG Diduga Ada Kandungan Minyak Babi, Dewan Bakal Pantau Langsung

Menu MBG Diduga Ada Kandungan Minyak Babi, Dewan Bakal Pantau Langsung

Jumat, 5 Sep 2025 | 20:10

Hanya saja, untuk TPP komponennya hanya 50 persen, karena tidak mesti harus 100 persen.

“Untuk THR itu murni full tidak ada potongan sedikitpun. Tapi anggarannya saya belum bisa memastikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, kemungkinan THR ini cair di penghujung Maret ini.

Ia menjelaskan, TPP hanya dibayarkan sebesar 50 persen dan tidak bisa full sepenuhnya, karena menyesuaikan kemampuan daerah.

“Misalnya TPP ASN itu Rp10 Juta, maka akan dibayarkan Rp 5 juta saja. Untuk klausul TPP memang tidak ada aturan baku, hanya saja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Untuk ASN Pemko Banjarmasin jumlah total TPP yang harus dibayarkan tiap bulannya mencapai Rp20 miliar. Karena dipangkas 50 persen maka untuk Maret ini hanya Rp10 miliar saja.

“Para penerima THR ini adalah para ASN, PPPK, Karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Anggota Dewan,” katanya.

Edy menyatakan, untuk nasib para non ASN atau honorer tidak bisa berbuat banyak, yakni kalau honorer tidak ada THR.

“Aturannya begitu. Kecuali outsourcing itu pihak ketiga yang harus membayarkan THR,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia menyerahkan kebijakan itu kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bentuk empati terhadap honorer di lingkungan kerjanya yang bisa dengan cara patungan.

“Honorer paling banyak ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan SKPD lainnya,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNDPRD BanjarmasinTHR

Baca Juga

Ada Olahraga Padel di Banjarmasin, BPKPAD Lirik Potensi Pajak

Ada Olahraga Padel di Banjarmasin, BPKPAD Lirik Potensi Pajak

Rabu, 15 Okt 2025 | 17:19
Dipicu MBG, Inflasi Banjarmasin Capai 2,90 Persen

Dipicu MBG, Inflasi Banjarmasin Capai 2,90 Persen

Rabu, 15 Okt 2025 | 17:07
PN Palangkaraya Vonis Pidana dan Denda Rp 40,9 Miliar Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan

PN Palangkaraya Vonis Pidana dan Denda Rp 40,9 Miliar Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan

Selasa, 14 Okt 2025 | 18:58
Baru 300 Pelaku IKM di Banjarmasin Masuk SIINas Kemenperin

Baru 300 Pelaku IKM di Banjarmasin Masuk SIINas Kemenperin

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:44
Next Post
444 Formasi PPPK dan CPNS Dibuka di Banjarmasin

444 Formasi PPPK dan CPNS Dibuka di Banjarmasin

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist