Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa

Teri Medan, Cumi Kering Berformalin dan Kerupuk Mengandung Boraks Ditemukan di Pasar Sentra Antasari

Jumat, 5 Apr 2024 | 14:41 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat melihat tes BPOM terhadap produk makanan di Pasar Sentra Antasari. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat melihat tes BPOM terhadap produk makanan di Pasar Sentra Antasari. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin melakukan pengecekan ke beberapa produk olahan yang diduga mengandung bahan berbahaya dan dilarang beredar di pasaran, di Pasar Sentra Antasari, Rabu (3/4/2024).

Hasilnya ditemukan sejumlah produk bahan berbahaya dan dilarang beredar di pasaran.

Kepala BPOM Banjarmasin Leonard Duma mengatakan, ada beberapa produk olahan yang ditemukan pihaknya antara lain adalah teri medan dan cumi kering.

Sampah Menggunung di Pasar Sentra Antasari, Perumda Pasar Baiman dan DLH Sampaikan Hal Ini

Sampah Menggunung di Pasar Sentra Antasari, Perumda Pasar Baiman dan DLH Sampaikan Hal Ini

Senin, 10 Feb 2025 | 22:49
TPA Ditutup, Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Sentra Antasari

TPA Ditutup, Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Sentra Antasari

Senin, 10 Feb 2025 | 18:05
Tunggu Hasil BPOM, Walikota Banjarmasin Imbau Sementara Tidak Menggunakan Obat Sirop 

Tunggu Hasil BPOM, Walikota Banjarmasin Imbau Sementara Tidak Menggunakan Obat Sirop 

Selasa, 25 Okt 2022 | 08:10
Ditusuk Orang Tak Dikenal, Tukang Becak Bersimbah Darah di Pasar Sentra Antasari

Ditusuk Orang Tak Dikenal, Tukang Becak Bersimbah Darah di Pasar Sentra Antasari

Minggu, 23 Okt 2022 | 13:25

“Dua produk itu ditemukan mengandung formalin,” ungkapnya.

Lalu ada dua juga yang mengandung boraks yakni kerupuk nasi dan kerupuk kipas.

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pedagang agar tidak lagi menjual produk itu karena mengandung bahan berbahaya.

“Ini juga menjadi PR bagi kami, untuk bisa memutus mata rantai penyaluran bahan yang mengandung bahan berbahaya.Kita akan menelusuri dari mana asalnya, karena meskipun namanya teri medan bukan berarti itu diproduksi di sana,” sebutnya.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina meminta, agar pembinaan kepada para pedagang bisa cepat dilakukan. Untuk memastikan tidak ada lagi distribusi hingga produksi produk yang tidak diperbolehkan itu.

“Produk ini tidak dibuat di Banjarmasin maupun di Kalimantan Selatan (Kalsel), tapi bisa bersumber dari luar pulau Kalimantan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia ingin memastikan lagi atau secara keseluruhan, BPOM nanti akan melaporkan, bahwa produknya itu skalanya nasional.

“Berarti ini harus di komunikasikan dengan pihak BPOM daerah lain. Agar memastikan mereka tidak lagi memproduksi produk bahan pangan yang mengandung formalin dan boraks,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BoraksBPOMFormalinPasar Sentra Antasari

Baca Juga

Pelayanan Tera Ulang di Banjarmasin Terus Mengalami Peningkatan

Pelayanan Tera Ulang di Banjarmasin Terus Mengalami Peningkatan

Kamis, 3 Sep 2026 | 21:35
Ketua Komisi II DPR RI dan Wakil Ketua Ombudsman Tinjau MPP Banjarmasin, Sampaikan GNPP 24/7

Ketua Komisi II DPR RI dan Wakil Ketua Ombudsman Tinjau MPP Banjarmasin, Sampaikan GNPP 24/7

Kamis, 3 Sep 2026 | 21:27
FKPWK Gagas Aruh Ganal untuk Satukan Aspirasi Warga Kalimantan

FKPWK Gagas Aruh Ganal untuk Satukan Aspirasi Warga Kalimantan

Kamis, 3 Sep 2026 | 15:58
Dapat Kabut Asap Kiriman, Kasus ISPA di Banjarmasjin Melonjak

Dapat Kabut Asap Kiriman, Kasus ISPA di Banjarmasjin Melonjak

Kamis, 3 Sep 2026 | 13:29
Next Post
Walikota Keluarkan Imbauan bagi Masyarakat yang Mudik Lebaran

Walikota Keluarkan Imbauan bagi Masyarakat yang Mudik Lebaran

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist