Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Tarif Parkir di Banjarmasin Resmi Naik

Selasa, 2 Apr 2024 | 14:49 WITA
Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin Umar. (foto : shn/seputaran)

Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin Umar. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mulai 1 April 2024 tadi, tarif parkir di  Banjarmasin resmi mengalami kenaikan.

Kenaikan ini berlaku baik untuk kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan besar seperti truk.

Sebelumya, tarif parkir yang ditarik hanya Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat.

Berikan Ruang Anak Muda Berpikir Kritis, Mazta Diskusi Lima Abad Banjarmasin

Berikan Ruang Anak Muda Berpikir Kritis, Mazta Diskusi Lima Abad Banjarmasin

Senin, 12 Okt 2026 | 20:01
Mahasiswa Apoteker Uniska MAB Angkatan 2 Gelar CKG

Mahasiswa Apoteker Uniska MAB Angkatan 2 Gelar CKG

Minggu, 11 Okt 2026 | 20:24
PAM Bandarmasih Sediakan 4 Tandon Air utuk Warga Kuin Cerucuk, Walikota dan Kapolresta Lakukan Peninjauan

PAM Bandarmasih Sediakan 4 Tandon Air utuk Warga Kuin Cerucuk, Walikota dan Kapolresta Lakukan Peninjauan

Senin, 5 Okt 2026 | 22:30
Momen Lima Abad Banjarmasin, Walikota Ajak Warga Teladani Perjuangan Sultan Suriansyah

Momen Lima Abad Banjarmasin, Walikota Ajak Warga Teladani Perjuangan Sultan Suriansyah

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:31

“Per 1 April 2024 ini tarif baru bakal berlaku yakni Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp5 ribu kendaraan roda empat,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Umar.

Menurutnya, kenaikan tarif parkir itu  sudah diatur dalam Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Jadwalnya mulai 1 April tarif parkir naik,” ujarnya.

Dalam aturan ini, tarif parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir untuk kendaraan roda dua Rp3 ribu, kendaraan roda tiga Rp3 ribu.

Kemudian, untuk mobil sedan, minibus, pick up dan sejenisnya Rp5 ribu, kalau kendaraan truk mini dan sejenisnya Rp5 ribu. Selanjutnya, kendaraan truk dan bus Rp 5 ribu.

“Sementara itu, kendaraan truk ukuran berat Rp8 ribu dan kendaraan tempelan Rp10 ribu,” jelasnya.

Kenaikan tarif nantinya akan diterapkan menyeluruh, di 200 kantong parkir resmi yang ada di Banjarmasin.

Untuk kenaikan tarif ini juga sudah dilakukan sosialisasi, baik kepada pengguna parkir dan Juru Parkir (Jukir).

“Sosialisasi spanduk di beberapa titik ramai dan bisa dilihat. Kemudian di lokasi wisata. Bahkan di beberapa kantong parkir di Pasar Baru, Pasar Sudimampir dan Pasar Tungging Belitung,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinParkirTarif

Baca Juga

Pemko Banjarmasin Salurkan Bantuan Rp 451,2 Juta untuk Relawan Karhutla

Pemko Banjarmasin Salurkan Bantuan Rp 451,2 Juta untuk Relawan Karhutla

Senin, 26 Okt 2026 | 21:54
Lima Pejabat Pemko Banjarmasin Bergeser dan Dilantik, Dua Kadis Kosong

Lima Pejabat Pemko Banjarmasin Bergeser dan Dilantik, Dua Kadis Kosong

Senin, 26 Okt 2026 | 20:47
Reses Saut Nathan Samosir Didominasi Keluhan Desil

Reses Saut Nathan Samosir Didominasi Keluhan Desil

Minggu, 25 Okt 2026 | 21:33
Neli Listriani Terima Aspirasi Masalah Desil hingga Air PAM Bandarmasih Tidak Mengalir

Neli Listriani Terima Aspirasi Masalah Desil hingga Air PAM Bandarmasih Tidak Mengalir

Minggu, 25 Okt 2026 | 20:05
Next Post
Dewan Minta Fasilitas dan Kesejahteraan Ketua RT Ditambah

Dewan Minta Fasilitas dan Kesejahteraan Ketua RT Ditambah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist