SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sejumlah aspirasi disampaikan warga Kelurahan Kebun Bunga pada kegiatan reses Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syamsul Arifin, di Jalan A Yani Kilometer 3,5, Kompleks Pandu RT 6 RW 1, Banjarmasin, Minggu (25/10/2026).
Mulai dari persoalan perubahan desil penerima bantuan sosial (bansos) hingga usulan perbaikan infrastruktur lingkungan, seperti jembatan, jalan dan drainase.
Syamsul Arifin mengatakan, persoalan perubahan desil masih menjadi salah satu keluhan masyarakat, meskipun jumlah warga yang menyampaikannya tidak terlalu banyak.
Menurutnya, terdapat beberapa warga yang mempertanyakan perubahan desil yang sebelumnya berada di bawah 5, tetapi naik menjadi desil 7. Perubahan tersebut berdampak pada tidak lagi diterimanya bantuan dari pemerintah.
Menurutnya, persoalan ini, perlu menjadi perhatian agar pendataan masyarakat penerima bantuan dapat dilakukan secara tepat sesuai kondisi ekonomi dan ketentuan yang berlaku.
Warga juga meminta perbaikan jembatan di RT 14 RW 01, Kelurahan Kebun Bunga. Karena kondisi jembatan tersebut mengalami kerusakan sehingga memerlukan penanganan.
Syamsul menyatakan, usulan perbaikan jembatan itu akan diupayakan masuk dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk diperjuangkan agar dapat direalisasikan.
“Usulan perbaikan jembatan di RT 14 RW 01 Kelurahan Kebun Bunga akan kita masukkan ke pokir. Jembatannya tidak terlalu besar dan anggarannya juga relatif kecil. Informasinya, kondisi jembatan tersebut sudah rusak,” ujarnya.
Ia berharap, dengan kondisi kerusakan dan kebutuhan anggaran yang relatif terbatas, perbaikan jembatan tersebut dapat menjadi salah satu usulan yang diprioritaskan untuk ditindaklanjuti.
Tak hanya jembatan, masyarakat juga mengusulkan perbaikan sejumlah ruas jalan dan drainase yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari sekaligus menjaga kenyamanan lingkungan permukiman.
Syamsul berharap, berbagai aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin serta instansi terkait.
“Mudahan pada 2027 mendatang, usulan perbaikan jembatan yang rusak dapat terealisasi, sehingga masyarakat dapat kembali memanfaatkan fasilitas tersebut dengan lebih aman dan nyaman,” tukasnya. (smr)









