SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Selama 2024 berjalan, tercatat ratusan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Banjarmasin.
Berdasarkan data, ada 175 kasus yang terdiri 57 perempuan, 51 anak laki-laki dan 67 anak perempuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin Muhammad Ramadhan, mengungkapkan jika dibandingkan 2023 lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat signifikan.
Yang mana pada 2023 tercatat hanya 135 kasus dan di 2024 naik menjadi 175 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani.
“Tentu ini pembuktian bekerja secara maksimal dalam hal penjangkauan sampai penanganan kasus sampai dengan selesai,” ujar M Ramadhan, saat jumpa awak media di Kantor, Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, kasus kekerasan itu ada fisik, psikis, seksual, ekonomi dan lainnya.
Dikatakannya, kasus kekerasan sering kali terjadinya lonjakan di Juni dan Juli yang dipicu karena masuk masa libur sekolah.
“Saat libur sekolah itu pengawasan terhadap anak sepenuhnya hanya pada orang tua di rumah. Tentunya ini jadi tugas orang tua yang harus lebih aktif memberikan pengawasan kepada anaknya saat libur agar tidak melakukan hal-hal negatif,” tuturnya.
Mengingat lonjakan kasus sering terjadi setiap tahunnya di bulan tersebut, ia pun menyatakan, menjadi PR besar dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Harus ada peran dari semua lintas stakeholder yang ikut melakukan penanganan kasus kekerasan tersebut. Misalnya dari Kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih intensif lagi melakukan patroli,” jelasnya.
Dia pun berharap, keberadaan Kampung Bermain (Kamber) yang terus diresmikan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Banjarmasin di bawah naungan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin akan bisa membantu untuk membina para anak-anak di lingkungan masing-masing.
Ia menjelaskan, meningkatnya kasus menunjukkan upaya pihaknya dalam penanganan kasus kekerasan selama ini cukup berhasil.
Di mana upaya dilakukan menjangkau langsung adanya tindakan kekerasan yang dilaporkan melalui tim khusus di bidangnya yang menangani seperti Pembentukan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPATBM), Tim Satgas PPA di tiap Kelurahan bahkan hingga di lingkungan pendidikan.
“Sekarang juga sudah ada Call Center yang bisa dihubungi langsung jika ingin melaporkan. Tentunya keberhasilan ini tidak lepas kesadaran masyarakat untuk melapor,” tukasnya. (shn/smr)