SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus berupaya mewujudkan Kota Layak Anak, serta mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Salah satu langkah dilakukan yakni melalui sosialisasi Konvensi Hak Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin dengan melibatkan puluhan pengasuh dan pengelola Tempat Penitipan Anak (TPA) atau daycare di Banjarmasin.
Kepala DP3A Banjarmasin, Muhammad Ramadhan menuturkan, Konvensi Hak Anak menjadi dasar penting dalam memastikan setiap anak memperoleh hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan, serta berpartisipasi sesuai usia dan tingkat perkembangannya.
Dalam praktik pengasuhan sehari-hari, nilai-nilai ini harus diwujudkan melalui lingkungan yang aman, nyaman, ramah anak, bebas dari kekerasan dan diskriminasi maupun perlakuan yang merugikan anak.
“Peningkatan kapasitas lembaga layanan anak seperti TPA atau daycare perlu terus dilakukan agar mampu memberikan pola pengasuhan yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak,” ungkapnya Ramadhan, di kegiatan berlangsung di Aula Banjarmasin Creative Hub, Jalan Ahmad Yani KM 4, Senin (11/5/2026).
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para pengasuh dan pengelola daycare dapat semakin memahami pentingnya penerapan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak dalam lingkungan pengasuhan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pengasuh dan pengelola TPA atau daycare dapat semakin memahami pentingnya penerapan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak, sehingga anak-anak di Kota Banjarmasin dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, bahagia dan terlindungi,” pintanya.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sejumlah daycare di luar daerah turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. “Karena itu, pembinaan terhadap pengelola dan pengasuh daycare dinilai penting agar tempat penitipan anak benar-benar menjadi lingkungan yang aman bagi anak,” jelasnya.
Ia menyampaikan, kasus daycare menjadi salah satu pembahasan penting dalam pertemuan ini. Daycare harus menjadi tempat yang aman bagi anak tanpa adanya tindak kekerasan.
“Kegiatan sosialisasi dan pembinaan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan terus menerus kepada seluruh pengasuh dan pengelola daycare di Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)









