Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Selama 2024, Satpol PP Tertibkan 13.057 Kasus Non Yustisi

Jumat, 3 Jan 2025 | 23:52 WITA
Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin mencatat sudah menertibkan 13.057 pelanggar non yustisi sepanjang 2024. Kasus tersebut menurun dibanding 2023 yang mencatat 14.927 penertiban.

Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menyebut, ditertibkan ini kebanyakan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), kebersihan dan reklame.

“Berbeda dengan pelanggaran yustisi, non yustisi tidak dibawa ke pengadilan. Penanganan terbatas pada penertiban dan pembinaan. Para pelanggar non yustisi hanya kami tertibkan dan bina, tidak sampai ke meja hijau,” tukasnya.

Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Dibuka, Hibur Warga Banjarmasin

Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Dibuka, Hibur Warga Banjarmasin

Rabu, 24 Sep 2025 | 12:08
84 Orang Tempuh Pendidikan di Sekolah Paket Guna Mendapatkan Ijazah Formal

84 Orang Tempuh Pendidikan di Sekolah Paket Guna Mendapatkan Ijazah Formal

Sabtu, 20 Sep 2025 | 19:52
FTBI Tingkat SD : Tampilkan Pameran dan Expo Hasil Kreativitas Sekolah serta Lomba

FTBI Tingkat SD : Tampilkan Pameran dan Expo Hasil Kreativitas Sekolah serta Lomba

Sabtu, 20 Sep 2025 | 16:29
DPMPTSP Banjarmasin Rangkul Anak Putus Sekolah Gelar Bakti Sosial

DPMPTSP Banjarmasin Rangkul Anak Putus Sekolah Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 20 Sep 2025 | 14:24

Ia menyatakan, untuk kegiatan penanganan kasus non yustisi pihaknya juga sering melakukan tindakan mulai dari patroli dan pengawasan.

Sementara untuk penindakan yustisi, Satpol PP sudah membawa ratusan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).

“Setidaknya ada 144 sidang Tipiring terhadap pelanggar selama 2024,” ungkapnya.

Menurutnya, secara rutin dan simultan, Satpol PP Banjarmasin melakukan sidang Tipiring 2 sampai 3 kali dalam sebulan di kantor Satpol PP Banjarmasin.

“Dibanding dari 2023 lalu, angka pelanggaran yustisi tersebut tidaklah jauh berbeda. Cuma beda 1 kasus saja yakni 143 kasus yustisi di 2023,” ujar Muzaiyin.

Menurutnya, paling banyak pelanggaran Perda, yakni masih terkait kebersihan dan persampahan dengan 70 pelanggar tertangkap tangan.

Kemudian, 51 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan. Sisanya pelanggar Perda Ramadan.

“Denda besaran hukuman bagi para pelanggar ditetapkan dalam proses pengadilan yang juga dihadiri baik hakim dari pengadilan dan jaksa dari kejaksaan,” jelasnya.

Para pelanggar Perda ini menjalani sidang Tipiring dengan sanksi denda bervariasi dari Rp100 Ribu hingga Rp2 juta, sesuai vonis yang dijatuhkan hakim.

“Sanksi Rp2 juta dikenakan kepada restoran yang kedapatan beroperasi di siang hari pelayanan makan di tempat ketika bulan puasa,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinheadlineSatpol PP Banjarmasin

Baca Juga

H Muhidin Minta Walikota/Bupati dan SKPD Kurangi Kegiatan Tidak Penting

H Muhidin Minta Walikota/Bupati dan SKPD Kurangi Kegiatan Tidak Penting

Jumat, 3 Okt 2025 | 19:15
Hadiri ‎Pameran Kerajinan INACRAFT, Ketua Dekranasda Kalsel Motivasi UMKM Banua

Hadiri ‎Pameran Kerajinan INACRAFT, Ketua Dekranasda Kalsel Motivasi UMKM Banua

Jumat, 3 Okt 2025 | 19:09
Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin

Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin

Jumat, 3 Okt 2025 | 18:53
Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Jumat, 3 Okt 2025 | 18:46
Next Post
Dewan Dorong Peningkatan Investasi ke Kalsel

Dewan Dorong Peningkatan Investasi ke Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist