SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi salah satu syarat untuk bisa mendaftar sekolah.
Kebijakan itu menjadi kesepakatan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin setelah rapat bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Jadi yang mau daftar ke Sekolah Dasar (SD) silahkan dibuatkan dulu KIA,” kata Kepala Disdukcapil Banjarmasin Yusna Irawan, di Balaikota Banjarmasin, Sabtu (1/6/2024).
Menurutnya, KIA wajib dilampirkan saat anak didaftarkan ke SD. Dan saat ini sudah ribuan anak di Banjarmasin yang memiliki KIA.
Untuk pembuatan KIA, bisa lewat Parak Acil Online. “Itu lebih mudah dan bisa langsung diantar, kalau memilih pengantaran,” ucapnya.
Pertimbangan KIA menjadi syarat, karena pihak Disdukcapil dan Disdik Banjarmasin mau setiap anak memiliki identitas.
“Selain orang dewasa yang memiliki KTP, mereka yang di bawah 17 tahun sekarang juga harus mempunyai kartu identitas,” jelasnya.
Rupanya tak hanya sebagai syarat mendaftar SD, ada keuntungan lain bagi anak yang memiliki KIA. Yakni mendapatkan potongan diskon berbelanja di tenant yang menjalin kerjasama dengan Disdukcapil Banjarmasin.
“Kami telah melakukan kerja sama dengan beberapa tenant, nantinya bakal mendapatkan diskon. Baik itu makanan, minuman dan lain sebagainya. Dengan menunjukkan telah memiliki KIA mendapatkan potongan diskon. Itu salah satu keuntungannya,” ungkapnya.
Lantas bagaimana anak yang belum punya KIA jika ingin mendaftar SD? Yusna menyebut, harus meminta keterangan ke instansinya.
“Bagi yang masih belum memiliki KIA, jika ingin mendaftar sekolah, bisa minta keterangan ke instansinya. Misalnya ketersediaan blanko KIA sedang kosong itu bisa kita buatkan surat keterangan,” tukasnya. (shn/smr)