Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Satpol PP Banjarmasin Tertibkan Sejumlah Reklame Melanggar Aturan

Sabtu, 29 Nov 2025 | 09:10 WITA
Satpol PP Banjarmasin saat membongkar reklame bando yang melanggar aturan. (foto : shn/seputaran)

Satpol PP Banjarmasin saat membongkar reklame bando yang melanggar aturan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin menertibkan sejumlah reklame bando yang melanggar aturan, Jumat (28/11/2025) malam.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menuturkan, dari penertiban ini ada 6 objek yang jadi sasaran. Terdiri 4 reklame bando dan 2 reklame billboard.

“Kalau reklame bando 3 di antaranya sudah dibongkar sendiri. Pertama yang berada di samping Hotel Grand Mentari, kedua depan Cafe Nordu dan ketiga di dekat Bundaran Kayu Tangi,” ungkapnya Muzaiyin, Jumat (28/11/2025).

Melanggar Aturan, Empat Reklame Bando Segera Ditertibkan

Melanggar Aturan, Empat Reklame Bando Segera Ditertibkan

Senin, 7 Jul 2025 | 17:16
Implementasi Pembentukan SATU ARAH Bergulir ke SMA

Implementasi Pembentukan SATU ARAH Bergulir ke SMA

Jumat, 9 Mei 2025 | 13:18
Hingga 12 Ramadan, Satpol PP Sudah Tertibkan Tujuh Warung Sakadup

Hingga 12 Ramadan, Satpol PP Sudah Tertibkan Tujuh Warung Sakadup

Kamis, 13 Mar 2025 | 20:15
Satpol PP Banjarmasin Patroli Rutin di Kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe

Tegakkan Perda Ramadan, Satpol PP Banjarmasin Bakal Patroli Rutin

Senin, 3 Mar 2025 | 16:21

Adapun saat ini, pihaknya fokus pada pembongkaran satu reklame bando yang berada di Jalan Sutoyo S yang belum dibongkar pemiliknya. “Sementara dua reklame billboard yang berada di median jalan depan Gedung Wanita dan di depan Mesjid Hasanuddin Madjedi,” bebernya.

Proses penertiban ini sudah sesuai prosedur dengan pemberian Surat Peringatan (SP) secara bertahap. “Mulai SP 1 hingga SP 3, ternyata yang dibongkar malam ini belum membongkar seluruhnya hingga kami tertibkan. Karena sudah habisnya batas waktu dengan tiga objek reklame yang tersisa,” jelasnya.

Muzaiyin menyatakan, dalam penertiban ini, pihaknya mengupayakan agar bersih. Namun paling tidak, menurunkan layarnya reklame keseluruhan. “Kalau tidak bisa, akan dilakukan bertahap untuk pembongkaran,” imbuhnya.

Ia menyebut, pihak pemilik koperatif saja dilakukan pembongkaran. Adapun dalam proses pembongkaran ini, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan, PLN, TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin dan stakeholder terkait agar upaya penertiban berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Penertiban dilakukan oleh sesuai ketentuan peraturan daerah tidak boleh lagi reklame bando dan billboard yang keberadaan nya membentang jalan dan median jalan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BandoPenertibanReklameSatpol PP Banjarmasin

Baca Juga

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Rabu, 14 Jan 2026 | 11:01
ASN BPKPAD Banjarmasin Diajak Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momen Peringatan Isra Mi’raj

ASN BPKPAD Banjarmasin Diajak Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momen Peringatan Isra Mi’raj

Rabu, 14 Jan 2026 | 09:26
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 | 09:15
Honor Ketua RT jadi Rp 750 Ribu Tiap Bulan, Dana Operasional Rp 17 Juta Setahun

Honor Ketua RT jadi Rp 750 Ribu Tiap Bulan, Dana Operasional Rp 17 Juta Setahun

Senin, 12 Jan 2026 | 21:05
Next Post
Terbaik Penyaluran KUR se Kalimantan, Bank Kalsel Sumbang 2.990 Debitur

Terbaik Penyaluran KUR se Kalimantan, Bank Kalsel Sumbang 2.990 Debitur

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist