Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Revisi Perda Damkar Diharapkan Mampu Tingkatkan PAD

Minggu, 7 Nov 2021 | 14:30 WITA
Ketua Pansus Revisi Perda Damkar Hari Kartono.

Ketua Pansus Revisi Perda Damkar Hari Kartono.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID #BANJARMASIN – Perda No 13 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran atau Perda Damkar, tengah direvisi.

Pansus Revisi Perda tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan untuk penyempurnaan regulasi tersebut.

“Sejauh ini sudah sampai pasal 13 dari 57 pasal,” ujar Ketua pansus Revisi Perda tersebut Hari Kartono.

TP PKK Banjarmasin Bagikan Sembako dan Obat-obatan untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pagar

TP PKK Banjarmasin Bagikan Sembako dan Obat-obatan untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pagar

Sabtu, 10 Jan 2026 | 20:03
Komisi IV Minta MBG Tetap Berjalan Bagi Sekolah Terdampak Banjir

Komisi IV Minta MBG Tetap Berjalan Bagi Sekolah Terdampak Banjir

Rabu, 7 Jan 2026 | 15:57
Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:59
Nanang Riduan Kritik Proses Penerbitan PBG

Nanang Riduan Kritik Proses Penerbitan PBG

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:45

Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin ini berharap, Revisi Perda Damkar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin.

“Itu berkaca dengan DKI dan Bogor yang telah menerapkan Perda ini dengan maksimal. Sehingga potensi PAD, dengan adanya aturan tersebut juga cukup besar,” katanya.

Politisi dari Fraksi Gerindra DPRD Banjarmasin ini yakin, Banjarmasin dapat menggenjot PAD dari sektor itu.

“PAD dari Perda Damkar ini yang mesti digali,” kata dia.

Adapun potensi PAD dari peraturan tersebut, adalah terkait pengawasan standar peralatan pemadam kebakaran ke seluruh bangunan atau gedung di Banjarmasin, seperti hotel, gudang, perkantoran dan sejenisnya.

Oleh karena itu, dinas terkait baik itu Damkar yang nantinya berdiri sendiri atau Satpol PP, wajib untuk mengecek seperti box hydrant, hydrant gedung, hydrant pilar, spinkler system, smoke detector, fire alarm syatem, apar, heat detector, dan peralatan yang lainnya.

“Pemeriksaan kelengkapan kebakaran itu dikenakan retribusi yang dibayar langsung ke Dinas Pendapatan Daerah,” jelasnya.

Tentunya, kata dia, pemeriksaan dilakukan oleh orang yang berkompeten di bidang pemadaman api. Sebab, pemeriksaan itu untuk memastikan semua peralatan bisa berfungsi dan digunakan.

“Dalam Revisi Perda juga akan memuat sanksi bagi pemilik atau pengelola gedung yang melanggar,” ucapnya. (smr)

Tags: DamkarDPRD Banjarmasingerindra

Baca Juga

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31
Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Senin, 2 Mar 2026 | 19:27
Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Jumat, 27 Feb 2026 | 15:11
Next Post
Minggu Depan Bank Kalsel Downtime, Layanan ATM dan Mobile Banking Tak Bisa Digunakan

Minggu Depan Bank Kalsel Downtime, Layanan ATM dan Mobile Banking Tak Bisa Digunakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist