Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih Bisa tak Masuk Prolegda, Apabila

Selasa, 11 Okt 2022 | 18:57 WITA
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dari 15 Raperda yang diusulkan Pemko Banjarmasin dalam Prolegda 2023. Satu diantaranya Raperda penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali menyatakan, usulan Reperda tersebut bisa saja ditolak dan tak masuk Prolegda 2023.

Apabila, kata dia, tidak menyentuh atau berkaitan dengan program pembangunan yang memiliki visi misi Baiman.

PAD di Perubahan APBD 2025 Banjarmasin Naik Rp 200 Miliar Lebih

PAD di Perubahan APBD 2025 Banjarmasin Naik Rp 200 Miliar Lebih

Rabu, 27 Agu 2025 | 15:44
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:47
Komisi II DPRD Apresiasi Penataan Siring Menara Pandang

Komisi II DPRD Apresiasi Penataan Siring Menara Pandang

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:41

“Jadi nanti memang dievaluasi dan disaring usulan tersebut, dari sekian yang diusulkan akan dibahas lagi apakah sesuai dengan visi misi pembangunan saat ini atau tidak. Jika bertentangan bisa saja nanti ditolak,” tegas Politisi Golkar ini.

Begitu pun dengan usulan Raperda lainnya. “Bila bertentangan dan tak sejalan dengan misi pembangunan, maka akan dicoret dari Prolegda,” katanya.

Selain itu, kata Matnor, banyak pertimbangan untuk menyetujui penyertaan modal. Sebab, sesuai dengan aturannya, untuk memberikan penyertaan modal haruslah melalui beberapa kajian yang mendalam.

“Misalnya sumber modal sudah terakomodir ADRT perusahaan tersebut lalu ada dividen yang diberikan perusahaan,” kata Matnor.

Selain itu, nomenklatur dari perubahan statusnya dari perusaan daerah (PD) menjadi Perseroda. “Jadi tak sembarangan karena semua ada syarat dan aturan untuk memberikan penyertaan modal,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPemko Banjarmasinpenyertaan modalProlegdaPTAM Bandarmasihseputaran.id

Baca Juga

Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Mulai 2026 Pembelian Gas 3 Kg Menyertakan NIK dalam KTP

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:32
Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Marak Kasus Campak, Dinkes Banjarmasin Waspada Sejak Dini

Selasa, 2 Sep 2025 | 20:29
Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Canangkan Kampung Pemuda Sekaligus Launching Sepada di Kelayan A

Senin, 1 Sep 2025 | 18:42
Besok Bakul Fest dan Kick Off Harjad Kota Banjarmasin ke-499

Besok Bakul Fest dan Kick Off Harjad Kota Banjarmasin ke-499

Senin, 1 Sep 2025 | 18:38
Next Post
Stok Vaksin Kosong, Dewan Segera Minta Kejelasan Dinkes

Stok Vaksin Kosong, Dewan Segera Minta Kejelasan Dinkes

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist