Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih Bisa tak Masuk Prolegda, Apabila

Selasa, 11 Okt 2022 | 18:57 WITA
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dari 15 Raperda yang diusulkan Pemko Banjarmasin dalam Prolegda 2023. Satu diantaranya Raperda penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali menyatakan, usulan Reperda tersebut bisa saja ditolak dan tak masuk Prolegda 2023.

Apabila, kata dia, tidak menyentuh atau berkaitan dengan program pembangunan yang memiliki visi misi Baiman.

ASN BPKPAD Banjarmasin Diajak Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momen Peringatan Isra Mi’raj

ASN BPKPAD Banjarmasin Diajak Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momen Peringatan Isra Mi’raj

Rabu, 14 Jan 2026 | 09:26
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat

Rabu, 14 Jan 2026 | 09:15
Honor Ketua RT jadi Rp 750 Ribu Tiap Bulan, Dana Operasional Rp 17 Juta Setahun

Honor Ketua RT jadi Rp 750 Ribu Tiap Bulan, Dana Operasional Rp 17 Juta Setahun

Senin, 12 Jan 2026 | 21:05
Pemko Banjarmasin Dorong Transformasi Pelayanan Posyandu

Pemko Banjarmasin Dorong Transformasi Pelayanan Posyandu

Senin, 12 Jan 2026 | 20:58

“Jadi nanti memang dievaluasi dan disaring usulan tersebut, dari sekian yang diusulkan akan dibahas lagi apakah sesuai dengan visi misi pembangunan saat ini atau tidak. Jika bertentangan bisa saja nanti ditolak,” tegas Politisi Golkar ini.

Begitu pun dengan usulan Raperda lainnya. “Bila bertentangan dan tak sejalan dengan misi pembangunan, maka akan dicoret dari Prolegda,” katanya.

Selain itu, kata Matnor, banyak pertimbangan untuk menyetujui penyertaan modal. Sebab, sesuai dengan aturannya, untuk memberikan penyertaan modal haruslah melalui beberapa kajian yang mendalam.

“Misalnya sumber modal sudah terakomodir ADRT perusahaan tersebut lalu ada dividen yang diberikan perusahaan,” kata Matnor.

Selain itu, nomenklatur dari perubahan statusnya dari perusaan daerah (PD) menjadi Perseroda. “Jadi tak sembarangan karena semua ada syarat dan aturan untuk memberikan penyertaan modal,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPemko Banjarmasinpenyertaan modalProlegdaPTAM Bandarmasihseputaran.id

Baca Juga

Efisiensi Anggaran, 67 Ribu Warga Dihapus dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Efisiensi Anggaran, 67 Ribu Warga Dihapus dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Jan 2026 | 20:19
Banjir Mulai Surut, Ada Peningkatan Volume Sampah

Banjir Mulai Surut, Ada Peningkatan Volume Sampah

Kamis, 15 Jan 2026 | 20:14
Beberapa Hari Tinjau Banjir, Walikota Siapkan Langkah Normalisasi Sungai

Beberapa Hari Tinjau Banjir, Walikota Siapkan Langkah Normalisasi Sungai

Kamis, 15 Jan 2026 | 20:10
Indikasi Terlibat Judol, 1.618 KK di Banjarmasin Dicabut dari Penerima Bansos

Indikasi Terlibat Judol, 1.618 KK di Banjarmasin Dicabut dari Penerima Bansos

Kamis, 15 Jan 2026 | 20:06
Next Post
Stok Vaksin Kosong, Dewan Segera Minta Kejelasan Dinkes

Stok Vaksin Kosong, Dewan Segera Minta Kejelasan Dinkes

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist