SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Akses masyarakat terhadap hak keadilan kini semakin mudah. Sebab, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin secara resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Kelurahan.
Langkah ini ditandai dengan serah terima Surat Keputusan Pembentukan Posbankum dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem kepada Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Siring Balai Kota Banjarmasin, Minggu (7/9/2025) malam.
Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menuturkan, kehadiran Posbakum di tingkat Kelurahan merupakan wujud nyata Pemerintah menghadirkan keadilan yang bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Tujuan utama Posbankum adalah mendekatkan layanan bantuan hukum bagi warga di kelurahan Banjarmasin.
“Dengan adanya Posbankum, masyarakat tidak lagi bingung atau merasa jauh dari akses hukum. Di Kelurahan, sudah ada wadah untuk mediasi, pemberian saran, dan pendampingan sebelum masuk ke ranah litigasi,” kata Yamin.
Posbakum menjadi sektor unggulan di tingkat Kelurahan untuk membantu warga mencari solusi hukum dengan pendekatan musyawarah dan mufakat. “Mekanisme ini juga akan melibatkan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat hingga organisasi bantuan hukum sehingga penyelesaian konflik lebih menyentuh akar masalah,” jelasnya.
Menurut dia, Banjarmasin menjadi kota pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang 100 persen membentuk Posbakum di seluruh Kelurahan. “Saya berharap, keberadaan Posbakum dapat menjadi pintu awal memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Mediasi yang menekankan penyelesaian damai berbasis kearifan lokal,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menuturkan, Posbankum bukan hanya pusat informasi hukum, tetapi juga sarana konsultasi dan mediasi konflik warga.
“Masyarakat bisa langsung datang ke Posbakum untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum yang mereka hadapi. Di sana sudah disiapkan paralegal yang dilatih Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum,” ujarnya.
Selain konsultasi, Posbakum juga berfungsi sebagai rumah mediasi ketika terjadi sengketa di masyarakat. Jika mediasi di tingkat Posbakum tidak menemukan kesepakatan, maka kasus bisa dirujuk ke ranah litigasi dengan didampingi oleh organisasi bantuan hukum yang sudah terakreditasi.
“Ada di Kalsel 11 Mitra kami organisasi bantuan hukum yang bisa dirujuk oleh Posbakum. Apabila tidak terjadi mediasi,” kata Alex Cosmas Pinem.
Ia menjelaskan, Posbakum melakukan pembinaan dan pemberian pelatihan kepada orang yang terlibat, mulai Lurah hingga Paralegal. “Ini agar perdamaian saja tidak sampai kepengadilan kalau bisa. Soalnya perlu diketahui lapas yang kelebihan dan persoalan pencemaran nama baik harus masuk dipenjara sementara seharusnya bisa diselesaikan dan didamaikan,” ucapnya.
Lurah Telaga Biru Enny Agustini menuturkan, suatu kebangaan penghargaan mendapatkan Non-Litigation Peacemaker (NLP).
Ia mengatakah, telah mengikuti sejak angkatan pertama hinga ketiga ini. Dan merupakan kebanggaan salah satu dari tiga orang di Kalsel mewakili, karena untuk memajukan Banjarmasin dan membantu para warga yang ada konflik atau permasalahan terkait hukum.
“Ada nya Posbankum ini tentu sangat bagus dan membantu warga. Soalnya biasa warga bersangkutan dengan hukum dengan berbagai macam permasalahan yang dihadapi. Ini berjalan sudah, telah menyelesaikan beberapa kasus. Alhamdulillah dengan sertfikat ini bisa melangkah lebih bagus lagi oleh telah bersertifikasi,” kata Enny Agustini.
Ia menyebut, dalam Posbakum nantinya yang menjadi tantangan adalah kasus yang belum terselesaikan, misalnya terkait sengketa tanah dialami secara keseluruhan Kelurahan. “Jadi mungkin sulit karena warga terus berdatangan ingin memenuhi hak-hak mereka,” katanya.
Selain pembentukan Posbankum, acara tersebut juga diisi dengan penyerahan sertifikat Non-Litigation Peacemaker (NLP) kepada sembilan Lurah di Banjarmasin. Para lurah ini telah menjalani pelatihan Peacemaker Training yang melatih Lurah menjadi juru damai non-litigasi.
Adapun nama-nama lurah yang telah menerima gelar NLP antara lain Lurah Sungai Baru, Lurah Telaga Biru, Lurah Murung Raya, Lurah Belitung Utara, Lurah Banua Anyar, Lurah Pekapuran Laut, Lurah Sungai Miai, Lurah Kuripan dan Lurah Pengambangan. (shn/smr)